Berita Nasional Terkini
Soal Rencana Rekrut Mantan Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK Tuai Kritikan dan Sindiran
Sejumlah kalangan pegiat anti korupsi pun melontarkan kritik dan sindiran terhadap rencana KPK ini
Ia pun disinyalir menyinggung soal beberapa pegawai KPK yang kompeten, diberhentikan karena polemik tak lolos TWK.
"Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yg kerja baik disingkirkan," imbuh dia.
Selain itu, mantan juru bicara Febri Diansyah juga melemparkan sindiran terhadap kepemipinan KPK kini.
Febri menyindir KPK, dengan membuka kesempatan bagi eks koruptor menjadi pimpinan KPK.
Baca juga: KPK Akan Lidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lampung Utara, Tersangka Segera Diumumkan
Hal itu disampaikannya lewat cuitan miliknya, @febridiansyah, Senin (23/8/2021).
"Ke depan perlu terobosan lebih berani. Bukan hanya menjadikan eks napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi, tapi menjadikan mereka Pimpinan KPK."
"Siapa kandidatmu?," ucap Febri.
"Memang tidak mudah menjaga kewarasan dalam situasi seperti saat ini," lanjut dia.
Klarifikasi KPK
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding pun memberi klarifikasi terkait rencana merekrut eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi ini.
Ia menjelaskan, para mantan koruptor itu hanya akan memberi testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus rasuah.
"Pada intinya, bukan sebagai penyuluh antikorupsi, tetapi menjajaki untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana korupsi untuk materi edukasi penyuluhan kepada masyarakat," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021), melansir Tribunnews.com.
Baca juga: BKAD Paser Diminta KPK Selesaikan Legalitas 1000 Bidang Tanah Milik Pemerintah
Seperti pengalaman yang dirasakan oleh eks koruptor itu sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosial.
"Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat," jelasnya.
Yang perlu dipahami, kata Ipi, siapapun bisa menyuarakan antikorupsi, yaitu setiap individu yang memiliki sikap moral dan integritas tinggi serta pengetahuan antikorupsi.