Kabar Artis

Keluarga KD Ingin Masalah dengan Ayu Ting Ting Diselesaikan secara Kekeluargaan, Adakah Peluang?

Keluarga KD berharap masalah dengan Ayu Ting Ting dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apa ada peluang bagi Ayu Ting Ting untuk mencabut laporan?

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ayutingting92
Ayu Ting Ting. Keluarga KD berharap masalah dengan Ayu Ting Ting dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apa ada peluang bagi Ayu Ting Ting untuk mencabut laporan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Keluarga KD berharap masalah dengan Ayu Ting Ting dapat diselesaikan secara kekeluargaan

Apakah Ayu Ting Ting akan mencabut laporan terhadap, KD salah satu hatersnya yang disebut pemilik akun Instagram, @gundik_empaeng?

Hingga hari ini, Kamis 26 Agustus 2021, laporan Ayu Ting Ting terhadap KD di Polda Metro Jaya masih berlanjut.

Sedianya, Ayu Ting Ting akan diperiksa hari ini untuk memberikan klarifikasi serta bukti-bukti terkait laporannya terhadap KD.

Namun, pemeriksaan Ayu Ting Ting hari ini, Kamis (26/8/2021) ditunda.

Pedangdut Ayu Ting Ting tidak dapat hadir ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting akan dijadwalkan ulang.

Baca juga: Bukan Hanya Haters, Ayu Ting Ting Ancam akan Seret Orang yang Mengedit Videonya ke Polisi

Pihak kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang tidak menyebutkan perihal pencabutan laporan terhadap KD. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, menurut Minola Sebayang, Ayu Ting Ting ada kegiatan lain.

Pihak kuasa hukum menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

“Karena ada jadwal lain, jadi kita minta penundaan di hari Selasa depan. Iya (ada kegiatan lain atau syuting),” kata Minola Sebayang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).

Saat ini, kata Minola Sebayang, pihaknya tengah mengirimkan surat tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami sudah siapkan suratnya, untuk dikirim di Polda hari ini,” ujar Minola Sebayang.

Saksi Ahli

Selain Ayu Ting Ting, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya. 

"Kita mengundang beberapa saksi ahli yang kita jadwalkan sekitar tanggal 26 Agustus 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Yusri mengatakan, pelaporan telah naik ke tingkat penyelidikan setelah penyidik yang meneliti memastikan adanya unsur penghinaan.

"Laporan polisi pelapornya AR tentang penghinaan Pasal 315 kemarin sudah kita teliti, kita tingkatkan ke penyelidikan," kata Yusri.

Baca juga: Lanjutan Kasus Ayu Ting Ting vs Haters, Polisi Sebut Status KD hingga Update Petisi Blacklist

Keluarga KD Minta Diselesaikan secara Kekeluargaan

Sementara sebelumnya, pihak keluarga Kartika Damayanti, hater yang dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini sampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Bojonegoro, Sutikno Onsu, yang mengatakan bahwa Kartika Damayanti sendiri sudah meminta maaf.

“Tadi sempat saya konfirmasi ke keluarga.

Beliau juga bilang kalau misalnya nanti bisa dilakukam mediasi secara kekeluargaan, mintanya secara kekeluargaan,” kata Sutikno, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/8/2021).

“Karena KD juga sudah minta maaf, tidak mengulangi perbuatan lagi,” ujar Sutikno Onsu seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Terkait kabar akan melaporkan balik Ayu Ting Ting, hingga kini Sutikno belum mengetahui kejelasannya.

Meski demikian, ia mengaku siap untuk mendampingi keluarga Kartika Damayanti dalam proses hukum.

“Kita tunggu aja, kita lihat aja, kalau misalnya nanti pihak keluaga siap untuk melapor balik, kami selaku tokoh masyarakat di Bojonegoro siap untuk membantu pendampingan hukum (terkait) apa yang harus dilakukan keluarga Kartika,” ujarnya.

Mendengar tokoh masyarakat Bojonegoro yang siap mendukung keluarga Kartika Damayanti, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, memberikan tanggapannya.

Baca juga: Rambut Baru Ayu Ting Ting Disorot, Reaksi Zaskia Gotik, Lucinta Luna dan Komentar Gracia Indri

“Dengan mensupport dengan cara yang tidak bijak dan mensupport orang yang salah, seolah-olah apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan yang biasa saja dan merupakan perbuatan yang dapat dibenarkan,” kata Minola.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Laporan ini dilakukan Ayu agar haternya merasakan efek jera karena telah melakukan dugaan penghinaan terhapada dirinya dan keluarga.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya baik dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku.

Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Bojonegoro Dukung Keluarga KD, Nasib Laporan Ayu Ting Ting di Polda Metro jaya

(*)

Berita tentang Ayu Ting Ting
Kabar Artis Terkini Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved