Bantuan Sosial

UPDATE BLT UMKM 2021 Cair, Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Update terbaru BLT UMKM 2021 cair, cek daftar penerima BPUM tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.

Instagram kemenkopukm
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan secara simbolis Banpres BPUM atau BLT UMKM bulan Juli 2021 lalu. Update terbaru BLT UMKM 2021 cair, cek daftar penerima BPUM tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru BLT UMKM 2021.

Kabarnya bantuan langsung tunai dari program bantuan sosial penerintah sudah cair.

Segera cek daftar nama penerima BPUM tahap 3.

Caranya tinggal login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.

Bantuan Presiden Produktif ( Banpres) Usaha Mikro ( BPUM) atau juga disebut dengan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro ( UMKM) kembali disalurkan di tahun 2021 ini.

Segera cek daftar nama penerima di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id 

Persiapkan NIK dan KTP.

Selain ulasan seputar BLT UMKM 2021 tahap 3 kapan cair dan cara cek daftar Nama penerima di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, lihat juga cara daftar UMKM online 2021 lewat HP.

Untuk diketahui, tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.

Baca juga: LOGIN LINK BNI https://banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2

BLT UMKM 2021 yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan Banpres BPUM.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM 2021 sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved