Berita Kutim Terkini

PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur akan Gratiskan Pembayaran Air, Simak Jadwalnya

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencanangKan subsidi pembayaran air PDAM bagi pelanggan bertagihan maksimal Rp 200 ribu.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan, mengatakan bahwa Pemkab Kutim berencana memberikan subsidi tagihan air bagi pelanggan sebesar Rp 200 ribu selama 3 bulan, Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencanangKan subsidi pembayaran air PDAM bagi pelanggan yang memiliki tagihan maksimal Rp 200 ribu per bulan.

Subsidi ini akan berlangsung selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November, dan Desember 2021.

Kendati demikian, Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Suparjan belum dapat memastikan perencanaan ini, hingga DPRD Kutim mengeluarkan hasil akhir pembahasan APBD Perubahan tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki tagihan di bawah, atau sama dengan Rp 200 ribu maka akan digratiskan.

Baca juga: Vaksinasi Moderna Sasar Masyarakat Umum di Kutai Timur, Dalam Waktu Dekat Giliran Pelajar

Namun apabila total tagihan lebih dari Rp 200 ribu, maka pihaknya akan memberikan potongan jumlah tagihan sesuai dengan nominal subsidi.

Subsidi itu sampai Rp 200.000. Jika tagihannya di bawah, otomatis kan gratis.

"Kalau tagihan pelanggannya di atas Rp 200.000, berarti tinggal membayar Rp 10.000," ujarnya, Jumat (27/8/2021).

Perencanaan yang digagas oleh Pemkab Kutim ini mendapat respon yang sangat positif.

Baca juga: Luncurkan Si Penagih, Pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim akan Diingatkan Soal Pembayaran

Sehingga ia memiliki harapan besar subsidi pembayaran air ini dapat diterapkan.

Namun adanya subsidi air PDAM tersebut masih menunggu penetapan daripada APBD Perubahan yang masih dalam proses pembahasan di DPRD Kutai Timur.

Berdasarkan data yang ada di PDAM, beberapa golongan yang mendapat subsidi berasal dari golongan pelanggan menengah ke bawah.

"Ada golongan sosial, golongan rumah tangga I,II, III, dan usaha kecil seperti warung-warung dan kios-kios," ucapnya.

Baca juga: Lantik Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Ismunandar Minta Layanan Air Bersih Jangkau Seluruh Warga

Diperkirakan golongan rumah tangga III akan mendapat limpahan subsidi terbanyak mengingat pelanggan di golongan ini yang jumlahnya paling banyak.

Di samping golongan apa saja yang menerima, Suparjan yakin seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur terdampak pandemi sehingga membutuhkan keringanan tagihan ini.

"Tapi semuanya terdampak sehingga membutuhkan subsidi ini. Karena sudah perintah dari Pak Bupati, kemudian kami dari PDAM juga harus bisa memberikan kontribusi dalam situasi pandemi ini," ujarnya.

Suparjan yakin, subsidi yang diberikan kepada masyarakat bersifat kemanusiaan sehingga warga berhak menerima manfaat yang diberikan oleh Pemkab Kutim.

Baca juga: Diobok-obok Kejaksaan, PDAM Tirta Tuah Benua Pastikan Pelayanan Air Bersih Tetap Maksimal

"Pada intinya PDAM akan memberi bantuan itu berdasarkan kemampuan keuangan PDAM dan kemampuan keuangan pemerintah daerah, karena itu juga ada intruksi dari pusat," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved