Berita Samarinda Terkini

Sering Dapat Ancaman, Petugas DP2PA Samarinda Minta Bantuan Perlindungan pada Walikota Andi Harun

Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) kota Samarinda mengungkapkan kendala yang dialami oleh petugas mereka saat melakuka

TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Deasy Evriyani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Ia mengharapkan petugas UPT PPA dapat bekerja dengan tenang dan aman saat melakukan pendampingan. TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) kota Samarinda mengungkapkan kendala yang dialami oleh petugas mereka saat melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus yang ditangani.

Salah satu kendala tersebut berupa ancaman dan intimidasi yang kerap ditujukan kepada petugas Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) saat mendampingi korban kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan kepada para petugas UPT PPA tersebut, DP2PA dipimpin Sekretarisnya Deasy Evriyani bertemu dengan Walikota Samarinda, Andi Harun untuk mengkonsultasikan hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya meminta arahan dan solusi dari walikota untuk menyikapi keadaan yang terjadi disertai dengan kemungkinan bantuan serta perlindungan yang dapat diberikan.

"UPT PPA ini baru diresmikan sejak bulan Januari tahun ini, dalam perjalanannya kita harus menangani kasus yang cukup berat, jadi kami minta arahan dari pak walikota karena kami juga masih dalam keterbatasan, pegawai negerinya juga baru dua," ujar Deasy Evriyani saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Samarinda Jadi Kota Layak Anak, DP2PA Samarinda Gelar Bimtek dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Deasy Evriyani mengharapkan petugas UPT PPA dapat bekerja dengan tenang dan aman saat melakukan pendampingan.

Maka konsultasi yang pihaknya lakukan dengan walikota sebagai upaya mencari solusi dari masalah yang dihadapi tersebut.

"Mungkin nanti bisa ada perlindungan dari polisi, penambahan anggaran untuk bantuan hukum serta perlindungan perempuan dan anak," tuturnya.

Selama ini langkah-langkah yang dilakukan oleh DP2PA dalam menanggapi ancaman terhadap petugas mereka yaitu dengan membuat laporan yang ditujukan kepada bagian hukum.

Selain itu upaya juga dilakukan dengan menghadirkan saksi-saksi yang melihat atau mendengar tindakan intimidasi tersebut.

"Mungkin yang terdekat sesuai arahan pak walikota, kita berkaca dari daerah lain terkait bagaimana penganggaran bantuan hukum terhadap masyarakat, kemudian berkoordinasi dengan Polresta, agar teman-teman yang bertugas mendapatkan pendampingan yang baik," papar Deasy Evriyani lebih lanjut.

Deasy Evriyani mengakui terlebih pada masa krisis akibat pandemi Covid-19 seperti ini, kasus KDRT baik terhadap perempuan atau anak cukup sering terjadi.

Dia menuturkan, sejauh ini UPT PPA Samarinda tengah menangani 80 kasus terkait perempuan dan anak termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ancaman yang ditujukan kepada petugas DP2PA sendiri dikatakannya sebagian besar dilakukan oleh pelaku KDRT tersebut.

Adapun DP2PA melalui UPT PPA-nya bertugas melakukan pendampingan terhadap korban-korban yang mengalami kekerasan itu.

"Kami menangani kasus-kasus seperti KDRT, penelantaran anak, human trafficking, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.

Kami informasikan kepada masyarakat apabila mengalami tindakan-tindakan tersebut untuk dapat segera melapor ke nomor 112, yang akan langsung ditangani oleh petugas kami dibantu pihak berwajib," ucap Deasy Evriyani kepada TribunKaltim.co. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved