Berita Bontang Terkini
JANJI Isran Noor Ditagih Walikota Bontang, Gubernur Kaltim Diminta Selesaikan Status Kampung Sidrap
Janji Gubernur Kaltim Isran Noor yang ditagih Walikota Bontang Basri Rase, gubernur diminta selesaikan status Kampung Sidrap.
TRIBUNKALTIM.CO - Janji Gubernur Kaltim Isran Noor yang ditagih Walikota Bontang Basri Rase.
Beberapa waktu lalu dalam lawatan Isran Noor ke Kota Bontang, orang nomor satu Kaltim itu sempat berjanji bakal menyelesaikan masalah tapal batas Bontang - Kutai Timur.
Sebuah kampung bernama Sidrap didera dilema besar, lantaran bingung soal status kependudukan.
Sebagian besar masyarakat yang tinggal di sana punya KTP Bontang, namun pemukiman yang mereka tinggali secara teritorial masuk dalam wilayah Kutai Timur.
Perebutan Kampung Sidrap jadi cerita klasik yang telah terjadi sejak lama.
Hingga kini belum ada titik solusi untuk memecahkan masalah tersebut.
Nah, Walikota Bontang Basri Rase menagih janji gubernur Kaltim untuk menyelesaikan status Kampung Sidrap.
Kabarnya Isran Noor sepakat bahwa Kampung Sidrap dimasukkan ke dalam teritorial wilayah Kota Bontang, ketimbang Kutai Timur.
Baca juga: BLT di Bontang Cair Pekan Depan, Dijadwalkan Penyaluran pada Tiap Kelurahan
Walikota Bontang, Basri Rase bakal mengadukan perihal persoalan tapal batas Kampung Sidrap ke Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Rencananya pekan depan, Basri Rase akan menemui Isran Noor untuk menagih janji atas pernyataan yang sempat dilontarkan pada sambutan pada pembukaan gelaran MTQ ke-42 beberapa waktu lalu.
Diketahui, saat itu Isran Noor mengumumkan secara terbuka jika dirinya meminta Pemda Kutai Timur agar menyerahkan status wilayah Kampung Sidrap ke Pemkot Bontang.
"Kita pasti akan melobi Pak Isran Noor untuk bisa memperjelas status Kampung Sidrap," ungkap Basri Rase saat ditemui, Jumat (27/8/2021).
Sejauh ini, kata Basri, pihaknya telah membentuk tim percepatan tapal batas Kampung Sidrap.
Baca juga: Soal Status Kampung Sidrap, DPRD Bontang Minta Gubernur Kaltim Isran Noor Turun Tangan
Tim yang diisi pejabat internal pemerintah dan DPRD ini sudah berembuk dalam menyusun strategi percepatan akuisisi.
Setelah kunjungan ke Gubernur Kaltim dilakukan, selanjutnya tim percepatan juga akan menyambangi Pemkab Kutim dan DPRD di sana.