Berita Bontang Terkini

Soal Status Kampung Sidrap, DPRD Bontang Minta Gubernur Kaltim Isran Noor Turun Tangan

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemprov Kaltim agar turun tangan dalam menyelesaikan persoalan status wilayah.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang, menjelaskan, pada 3 Januari 2019, telah terjadi penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Bontang dan Bupati Kutim, serta para ketua DPRD. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tarik ulur persoalan status wilayah Kampung Sidrap masih terus digulirkan.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemprov Kaltim agar turun tangan dalam menyelesaikan persoalan status wilayah yang melibatkan Kutai Timur dan Kota Bontang.

Dikatakan Agus, pada 3 Januari 2019, telah terjadi penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Bontang dan Bupati Kutim, serta para ketua DPRD.

“Gubernur Kaltim, Isran Noor juga bertanda tangan di situ,” tuturnya di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Sepakat Dusun Sidrap Dipertahankan, Bupati Kutim Arahkan Desa Lakukan Pembenahan KTP

Penyelesaian tapal batas antarkota, sebutnya, menjadi wewenang gubernur. Harusnya persoalan bisa diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan.

“Kalau tidak selesai maka diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Terkait dengan sikap Kutai Timur, yang belakangan menolak nota kesepahaman tersebut, Agus Haris menyebut hal itu mesti dihormati.

“Itu hak mereka. Biar Pemprov Kaltim yang menindaklanjuti,” katanya.

Baca juga: Pemkab Kutim Tak Mau Lepas Dusun Sidrap, Ketua DPRD Minta Pemda Lebih Perhatikan Warga Perbatasan

Dia berharap Kemendagri bisa segera melihat secara langsung kondisi di Sidrap.

Sebab 99 persen warga Kampung Sidrap tercatat sebagai warga Kota Bontang.

"Meski kenyataannya Sidrap masuk wilayah Kutim," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved