Berita Samarinda Terkini

Tangani 80 Kekerasan Terhadap Perempuan, DP2PA Samarinda Minta Warga Laporkan ke Call Center 112

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menyebutkan saat ini menangani sekitar 80 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Editor: Mathias Masan Ola
DP2PA Samarinda
Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani mengatakan pihaknya sedang menangani kurang lebih 80 kasus kekerasan terhadap perempuan (DP2PA Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menyebutkan saat ini menangani sekitar 80 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang baru diresmikan sejak bulan Januari 2021.

Melihat jumlah kasus KDRT yang ditangani, Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani meminta masyarakat baik yang menjadi korban ataupun saksi tindak KDRT agar tak ragu melapor.

Laporan dapat menghubungi call center 112 yang terintegrasi dengan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) kota Samarinda, yang juga akan ditangani langsung oleh petugas UPT PPA.

"Kami himbau masyarakat agar jangan takut, jika terjadi kekerasan di rumah tangga atau melihat di sekitar kita laporkan saja ke call center 112, atau ke UPT PPA di Jalan Bhayangkara," ujar Deasy kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Kasus KDRT di Samarinda, Tersangka Mengaku Sayang dengan Istri dan Anaknya

Laporan akan ditindak lanjuti oleh DP2PA berupa pendampingan oleh psikolog serta pemberian bantuan hukum terhadap korban.

Deasy menyebutkan 80 kasus yang ditangani oleh UPT PPA sejauh ini terdiri dari jenis kekerasan yang beragam.

"Semua itu ada kekerasa fisik, kekerasan seksual, KDRT dan ada juga penelantaran anak," ungkapnya.

Dalam menangani dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan, sekretaris DP2PA tersebut mengatakan tak jarang petugas UPT PPA mendapatkan ancaman dan intimidasi.

Maka dari itu, DP2PA telah berinisiatif berkonsultasi dengan Walikota Samarinda, Andi Harun untuk kemungkinan pemberian perlindungan dan bantuan hukum kepada petugas.

Baca juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

"Ya pada saat kita berusaha melindungi, atau kita mendampingi di persidangan beberapa kali kita mendapatkan pengancaman, jadi kita minta arahan dari pak Walikota agar diberikan solusi dan kemungkinan perlindungan," imbuh Deasy lebih lanjut.

"Yang terdekat kita akan mengkaji kemungkinan penambahan anggaran bantuan hukum, kita juga akan berkoordinasi dengan Polres agar sekiranya ada perlindungan dari kepolisian," pungkas Deasy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved