Virus Corona
Jadi Syarat Perjalanan, Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi Tak Perlu Dicetak
Lewat aplikasi PeduliLindungi, Anda sudah bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil tes swab PCR/Antigen.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah sati syarat perjalanan terutama bagi wilayah yang menerapkan PPKM.
Lewat aplikasi PeduliLindungi, Anda sudah bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil tes swab PCR/Antigen.
Sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa Anda cek melalui link pedulilindungi.id.
Saat ini, aplikasi PeduliLindungi sudah menjadi salah satu syarat perjalanan.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut di Pelabuhan Lok Tuan Bontang, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Anak-anak?
Baik itu perjalanan menggunakan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Perlu diketahui, pada Sabtu (28/8/2021) kemarin, penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk jadi syarat perjalanan sudah diberlakukan.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa membantu untuk mengelola mobilitas di tengah pandemi.
"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19."
"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."
"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Baca juga: LENGKAP Cara Scan Barcode Melalui Aplikasi PeduliLindungi dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Tak Perlu Dicetak
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel CEK Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Tak Perlu Dicetak, Jadi Syarat Perjalanan, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19, baik yang pertama maupun kedua.
Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting.
Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain: