Berita Samarinda Terkini
Melaju Tanpa Helm dan Masker, Pemuda Palaran Terciduk Kantongi Dua Poket Sabu
Kapolsekta Palaran, AKP Roganda melalui Panit Reskrim Polsekta Palaran Ipda Wahid menerangkan penangkapan pelaku tidak direncanakan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tim gabungan Satgas Covid-19, yang terdiri dari TNI Polri, Camat Palaran, Satpol PP, Dishub dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial VL, yang kedapatan membawa 2 poket sabu pada Sabtu (28/8/2021) pagi.
Kapolsekta Palaran, AKP Roganda melalui Panit Reskrim Polsekta Palaran Ipda Wahid menerangkan penangkapan pelaku tidak direncanakan.
Karena saat itu mereka hanya sedang melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang melintas di depan Jembatan Achmad Amins, Palaran.
"Jadi setiap yang melintas tidak menggunakan masker dan helem kita tepikan untuk diberikan pembinaan," kata Wahid, saat dikonfirmasi media, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Hendak Konsumsi Sabu di Perkantoran Pemkab Kubar, Seorang Pemuda di Kubar Dipergoki Polisi
Lalu sekitar pukul 10.00 WITA tersangka lewat dengan tanpa menggunakan helm dan masker.
Melihat hal tersebut, Tim Satgas akhirnya menepikwn VL dengan maksud diberikan pembinaan.
Namun lanjut Wahid, saat diperingatkan, pelaku mengeluarkan gestur yang mencurigakan sehingga Tim Gabungan Satgas Covid-19 tersebut melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Nah pas kita geledah kita temukan bungkusan tisu yang ternyata di dalamnya ada bungkusan narkotika jenis sabu. Saat itu juga pelaku berimut barang bukti langsung kami amankan ke mapolsekta Palaran," bebernya.
Sementara itu, Camat Palaran, Suwarso ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pemuda tersebut kemungkinan bukanlah warga Palaran.
"Kita juga belum tahu pasti Dia (pelaku) warga mana. Sudah diamankan oleh pihak Polsek Palaran," ucap Suwarso singkat.
Juga Kapolsekta Palaran, AKP Roganda ketika dikonfirmasi media membenarkan adanya tangkapan tersebut.
Ia menyebut ada 2 bungkusan poket sabu yang dibungkus di dalam sebuah tisu dengan masing-masing berat 0,52 gram bruto dan 0,50 gr bruto.
"Pelaku merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran," jelas Roganda.
Baca juga: 385 Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara, Terungkap saat Check-In di Bandara Juwata Tarakan
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
Di akhir, Roganda berpesan agar jangan ada lagi masyarakat yang melakukan penyalahgunaan ataupun terlibat dalam peredaran narkotika jenis apapun.
"Karena kami tidak akan segan-segan menindak secara tegas siapapun itu," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/melintasi-posko-penyekatan-tanpa-helm-dan-masker-vl-justru-tercyduk-tim.jpg)