Kamis, 4 Juni 2026

Berita Paser Terkini

DPRD Paser Sepakati Pinjaman Pemerintah Daerah Senilai Rp 600 M dari Bankaltimtara

Dalam percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Paser melakukan peminjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp 600 miliar.

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) persetujuan DPRD Paser terkait Pinjaman Pemerintah Kabupaten Paser dalam percepatan pembangunan infrastruktur, yang berlangsung di Gedung Paripurna Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Paser melakukan peminjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp 600 miliar.

Pinjaman tersebut telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melalui Sidang Paripurna, yang berlangsung di Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/8/3021).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, yang juga dihadiri Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf.

Dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser bersama Tim Percepatan Pinjaman Daerah Kabupaten Paser terkait rencana Pemkab Paser untuk melakukan Pinjaman Daerah, menghasilkan beberapa rekomendasi.

"DPRD Kabupaten Paser menyetujui pinjaman daerah Kabupaten Paser kepada Bankaltimtara dengan plafon anggaran sebesar 600 miliar," kata Hendra Wahyudi.

Baca juga: DPRD Paser Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Realisasi Pendapatan Rp 2,4 T

Berkaitan dengan skema pinjaman daerah, DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten Paser agar memperhatikan kaidah-kaidah atau aturan yang berlaku dalam pengembalian pinjaman daerah nantinya.

Dengan mempertimbangkan masa jabatan Bupati Paser sesuai SK Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, DPRD Paser mengharapkan melalui pinjaman daerah ini Pemerintah Daerah benar-benar memperhatikan dalam perbaikan Kualitas Sumberdaya Manusia di semua sektor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Terutama pada perangkat daerah yang mempunyai beban kuantitatif anggaran yang besar.

"Mengingat hal ini yang akan menjadi kunci utama menuju Good Governance dan semangat percepatan pelaksanaan visi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera), yang akan difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Paser," tuturnya.

Guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi antar wilayah, baik wilayah kecamatan maupun Desa dan Kelurahan.

DPRD Paser juga mengingatkan pada Pemkan Paser agar memperhatikan Kapasitas fiskal Daerah dalam menutupi defisit anggaran di tahun mendatang.

Mengingat besarnya biaya pengembalian dana pinjaman daerah selama masa jabatan Kepala Daerah.

"Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dalam menyusun kerangka acuan kerja, serta program dan kegiatan yang masuk dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan Raperda APBD tahun mendatang," imbuh Hendra Wahyudi.

Dia menambahkan, DPRD Paser meminta Pemkab Paser untuk melakukan Kajian Teknis terlebih dahulu terkait Pelaksanaan Kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang akan dibiayai melalui pinjaman daerah.

"Hal hal yang bersifat detail dan teknis pelaksanaan, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada saat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah," ucap Ketua DPRD Paser.

Usai Paripurna, Ketua DPRD Paser bersama wakilnya, dan juga Bupati dan Wabup Paser lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), berkaitan persetujuan dana pinjaman daerah tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved