Berita Kubar Terkini
Kejari Kubar Sebut Kasus Korupsi DD Kampung Dasaq Masih Tunggu Putusan Pengadilan
Kasus tindak pidana korupsi anggaran Dana Sesa (DD) di Kabupaten Kutai Barat terus berlanjut
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Iswan Noor saat diwawancarai TribunKaltim.Co di ruang kerjanya. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Mereka terbukti terlibat tindak pidana korupsi dalam kegiatan proyek semenisasi jalan.
Dimana ada dua anggaran yang disinyalir disalahgunakan oleh para tersangka dengan cara mark up dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Yakni menggunakan dana SILFA tahun anggaran 2016 sebesar Rp 658.415.000 dan DD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 836.550.000.
Serta berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 513.772.660. (*)