Berita Nasional Terkini
ALASAN Utama Anies Baswedan Tunjuk Eks Mendag Thomas Lembong jadi Komisaris Pembangunan Jaya Ancol
Alasan utama Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan tunjuk Eks Mendag Thomas Lembong jadi komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap alasan utama Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan tunjuk Thomas Lembong jadi komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol.
Profil Thomas Lembong bukan orang sembarang.
Ia merupakan mantan Menteri Perdagangan alias Mendag Republik Indonesia.
Kapasitas dan rekam jejak jabatan Thomas Lembong tak dapat diragukan.
Ya, Thomas Lembong resmi jadi komisaris utama berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pembangunan Jaya Ancol.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: INILAH Tujuan Sebenarnya Anies Baswedan Temui 7 Pimpinan Fraksi DPRD DKI Jakarta Minus PDIP dan PSI
Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan melakukan penyegaran pejabat.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengangkat Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol.
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, selanjutnya, Rene Suhardono selaku mantan Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol akan menerima amanah sebagai Direktur Utama BUMD Academy.
Riyadi mengatakan, pengangkatan Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama tak lepas dari kebutuhan Ancol terhadap jejaring yang luas untuk investasi pengembangan usaha.
Juga kompetensinya yang pernah menjabat sebagai menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (BKPM).
Baca juga: Anies Baswedan Ngotot Gelar Formula E, PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi, Ketua DPRD: Duit Darimana?
Serta lebih dari 20 tahun mengabdi di investment banking dan hedge fund industry, termasuk Morgan Stanley dan Farallon Capital LLC.
Selain perjalanan karier, Thomas juga merupakan alumnus Harvard University yang diharapkan ilmunya dapat bermanfaat bagi keberlangsunganJaya Ancol.
“Ini sebagai bentuk penyegaran dan regenerasi kepemimpinan, dan sudah biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi.
Baik karena promosi maupun rotasi, seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan,” ujar Riyadi, dalam siaran pers di situs PPID Jakarta, Senin (30/8).
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Anies Baswedan Tetap Terapkan PPKM Level 4 Meski Jakarta Zona Hijau