Kabar Artis

Ayu Ting Ting Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya, Belum Selesai Pemeriksaan Pamit, Alasan Ada Kerjaan

Ayu Ting Ting akhirnya datangi Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap haternya, KD. Belum selesai pemeriksaan pamit.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Ayu Ting Ting. Akhirnya, pedangdut Ayu Ting Ting datangi Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021). Ayu Ting Ting membawa sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap haternya, KD. Belum selesai pemeriksaan, Ayu Ting Ting pamit karena ada pekerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021) dengan membawa sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap haternya, KD. 

Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya ini merupakan jadwal pemeriksaan yang tertunda.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting dijadwalkan akan diperiksa minggu lalu. 

Namun, dengan alasan ada pekerjaan, Ayu Ting Ting tidak hadir.

Meski hari ini, Selasa 31 Agustus 2021 Ayu Ting Ting hadir di Polda Metro Jaya, namun belum selesai jalani pemeriksaan, pedangdut ini sudah pamit.

Ibunda Bilqis ini beralasan ada pekerjaan.

Pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Ayu Ting Ting ini adalah untuk meminta klarifikasi sang pedangdut terkait laporannya terhadap akun @gundik_empaeng yang diduga milik KD.

Baca juga: Ayu Ting Ting Meradang Dijodohkan oleh Ayah Rozak, Seperti Siti Nurbaya

Pedangdut Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang terlihat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel yang berjudul Belum Kelar Diintrograsi Polisi, Ayu Ting-ting Pamitan Pulang karena Ada Pekerjaan, setelah dua jam bertemu penyidik, Ayu Ting Ting pamit pulang. 

Menurut Ayu Ting Ting dalam pernyataannya kepada wartawan, pemeriksaan dan keterangan klarifikasinya berjalan dengan baik. 

"Tadi pemeriksaan, sama penyidik juga, didampingi sama bang Minola. Alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting. 

Minola Sebayang menyampaikan, Ayu menerima 15 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian anaknya dibully oleh hatters akun @gundik_empaeng. 

"Jadi kita baru sampai di 15 pertanyaan, pertanyaannya seputar mengenai masalah akun, pemilik akun, dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," ucap Minola Sebayang. 

Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021
Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021 (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Minola Sebayang menambahkan, bahwa sebenarnya kasus bully yang diterima wanita 29 tahun itu sederhana, tapi harus serius diproses hukum karena mengenai masalah ucapan di media sosial. 

"Jadi kan kita lihat ada beberapa kata-kata yang ditulis dalam akun tersebut yang betul-betul menjadi dasar kenapa Ayu mengambil upaya hukum seperti hal ini," jelasnya. 

Baca juga: Andre Taulany Minta Posisi Ayu Ting Ting di Lapor Pak Diganti, Ustadz Maulana dan Wendy Bertindak

Karena terbentur pekerjaan, Minola Sebayang menyebutkan janda anak satu itu harus menunda klarifikasi yang sudah setengah jalan itu. 

"Nah, jadi itu yang hari ini sedang kami lakukan. Mungkin akan ada lanjutan.

Karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan," ungkapnya. 

Minola Sebayang menyebut Ayu Ting Ting akan kembali meneruskan proses klarifikasi kepada penyidik minggu depan. 

Alasan Ayu Ting Ting Laporkan Haters

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empaeng pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang

Pelaku bully @gundik_empaeng dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

"Saya sudah serahkan kasus ini ke Bang Minola. Tadi pagi buat laporan," kata Ayu Ting Ting di kawasan Mampang Prapatan, Jumat siang.

Kesabaran Ayu Ting Ting sudah habis hingga memutuskan menempuh jalur hukum.

"Saya manusia biasa yang punya batas kesabaran. Sekarang sudah harus bertindak," ucap Ayu Ting Ting.

Minola Sebayang membawa bukti rekaman hingga kalimat dalam komentar, serta tulisan unggahan KD saat membully anak Ayu Ting Ting saat melaporkan ke polisi.

"Sekarang kami tinggal menunggu proses penyidik selanjutnya," ujar Minola Sebayang.

Orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro setelah tidak bisa menerima ulah KD terus membully Bilqis Khumairah Razak.

Baca juga: Beralasan Kerja, Ayu Ting Ting Mangkir dari Panggilan Polisi, Instagram Story-nya Ungkap Hal Berbeda

Ancaman Ayu Ting Ting

Langkah Ayu Ting Ting ke ranah hukum ini tidak akan terhenti pada laporan KD aja. 

Pedangdut Ayu Ting Ting mengancam akan melaporkan orang yang mengedit-edit videonya ke polisi.

Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di tayangan YouTube Brownis, Trans TV, Minggu (22/8/2021).

Menurut kuasa hukumnya, semua yang mengedit video Ayu Ting Ting bakal dilaporkan juga ke polisi.

"Jika masih ada yang memberikan potongan gambar yang mengarah pada opini, mungkin itu juga bisa menjadi fokus lawyer-nya Ayu ya," kata Ruben Onsu seperti dikutip TribunKaltim.co dari fame.grid.id.

Ruben Onsu mengatakan jika ada yang memberi potongan video mengarah pada opini bakal ditindaklanjuti oleh Ayu Ting Ting.

Lantaran menurutnya, hal itu bisa membuat haters semakin menjadi-jadi dan tak terkontrol lagi.

"Karena ke triggernya dari situ, pembicaraan yang tadinya bercanda, kalimatnya bercanda kepotong demi kepuasan mereka," imbuh Ruben Onsu.

Minola Sebayang mengatakan jika saat ini tinggal di negara hukum harus enaati beberapa peraturan.

"Kita ada di negara hukum dan tidak ada orang yang kebal hukum.
Ada beberapa aturan yang ditaati. Jadi, itulah yang menjadi dasar kami ke pihak yang berwajib," jelas Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengungkap jika polisi tidak akan sembarang dalam menangani kasus.

Jika setelah diperiksa kasus tersebut dirasa tak ada muatan pidana, bakal langsung ditolak secara mentah-mentah.

"Karena polisi, orangnya selektif. Laporan yang tidak ada muatan pidana, pasti akan ditolak," jelasnya.

Namun, kini terbukti laporan yang diberikan oleh kuasa hukum biduan depok ini diterima yang artinya memang ada pelanggaran hukum di sana.

"Buktinya sekarang kami membuat laporan dan diterima.

Jadi apa yang dilakukan (pelaku), patut diduga melanggar aturan," kata Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting memutuskan untuk melaporkan akun @gundik_empaeng lantaran sudah kelewatan menghina keluarganya.

Bahkan, akun tersebut sudah menghajar Ayu Ting Ting dengan kata-kata tak pantas sejak 2017.

Baca juga: Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Memilih Cerai dari Enji Baskoro, Akhirnya Bilqis Diajak Ketemu Ayahnya

(*)

Berita tentang Ayu Ting Ting
Kabar Artis Terkini Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved