CPNS 2021
CPNS di Tarakan, Peserta Terpapar Covid-19 Masih Bisa Ikut SKD tapi Ditempatkan di Ruang Khusus
Muncul pertanyaan bagaimana jika ada calon peserta tahun ini ternyata terpapar Covid-19 di detik-detik akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SK
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Muncul pertanyaan bagaimana jika ada calon peserta tahun ini ternyata terpapar Covid-19 di detik-detik akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Budi Prayitno menjelaskan, jika terjadi kasus demikian maka pihaknya akan melaporkan ke BKN.
“Dia bisa mendapatkan penundaan dan dapat jadwal kapan dia bisa ikut tes lagi,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, peserta yang berasal dari luar daerah Tarakan dan akan melaksanakan ujian SKD di Tarakan, maka harus melewati proses screening sebelumnya.
“Dia harus hitung sendiri. Karena di sini dia harus swab PCR lagi sesuai aturan di Satgas Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: CPNS di Nunukan, Guru Honor di Krayan Kecewa Jadwal SKD Diundur, Biaya Perjalanan Capai Rp 1,4 Juta
Ia menambahkan, meskipun sudah ada tes swab antigen, namun saat sudah berada di Kota Tarakan, sesuai aturan setiap pelaku perjalanan dari luar harus melaksanakan tes swab PCR.
“Kalau dia positif nanti dilaporkan ke BKN. Kalau dia OTG misalnya, masih bisa ikut tapi di ruangan khusus,” ujarnya.
Nanti akan disiapkan oleh panitia tapi kemungkinan kuota terbatas atau tidak banyak.
“Mudah-mudahan tidak ada yang positif,” ucapnya. (*)