Berita Balikpapan Terkini
Tutupi Defisit, DPRD Balikpapan Pangkas Anggaran 2,5 Persen Tiap OPD
Alokasi anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dipangkas
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Alokasi anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dipangkas.
Hal tersebut dilakukan untuk menutupi masalah kekurangan anggaran. Setiap anggaran OPD dipangkas 2,5 persen.
Yakni dari total anggaran yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Skema pemangkasan tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid.
“Kita menutupi defisit yang diambil dari rasio belanja pembebasan lahan, dan dari pemotongan 2,5 persen per OPD,” ujarnya.
Baca juga: Intip Besaran Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Bagi Ketua RT di Balikpapan
Menurut Politisi PKS itu, sejumlah strategi telah disusun bersama Pemerintah Kota Balikpapan untuk menutupi potensi defisit anggaran.
Seperti misalnya membatalkan rencana alokasi untuk belanja pembebasan lahan, kemudian memangkas anggaran OPD sebesar 2,5 persen.
Pemangkasan alokasi anggaran sebesar 2,5 persen diberlakukan kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Yakni akan berlaku mulai dari dinas, badan hingga kecamatan. Khusus untuk anggaran kelurahan dikecualikan.
“Pemotongan sebesar 2,5 persen ini diberlakukan bagi seluruh OPD kecuali kelurahan,” terangnya.
Baca juga: Dibutuhkan Perawat dan Staf Legal, Penempatan di Balikpapan, Cek Update Lowongan Kerja Kaltim
Sementara itu, Banggar DPRD Kota Balikpapan saat ini juga masih bersama tim anggaran pemerintah kota Balikpapan.
Untuk membahas pemangkasan sejumlah kegiatan yang masih ada, agar dapat dialihkan untuk menutupi defisit. (*)