Otomotif

Wajib Paham, Inilah Arti Macam-macam Warna pada Plang Rambu Lalu Lintas

Lantas, apa sih arti dari masing-masing warna rambu lalu lintas tersebut? Berdasarkan Permen Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas

Editor: Diah Anggraeni
Dok/PT Marga Harjaya Infrastruktur
Contoh plang rambu lalu lintas berwarna hijau. 

Misalnya sobat menemukan plang berlatar cokelat dengan tulisan 'Taman Safari Puncak'.

Arrinya, jelas bahwa jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Taman Safari Puncak.

Selain tiga warna tadi, ada tiga warna rambu lalu lintas lainnya yang juga perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh pengguna jalan.

Baca juga: Ingin Beli Mobil Bekas? Begini Cara Mudah Mengetahui Pelek Mobil Bekas Perbaikan

Seperti rambu lalu lintas berwarna merah yang memiliki makna larangan.

Contohnya, plang rambu lalu lintas dengan huruf 'S' yang dicoret garis merah yang artinya dilarang berhenti.

Lalu, plang rambu lalu lintas dengan latar kuning yang punya makna peringatan.

Jadi kalau melihat plang rambu perwarna kuning, contohnya yang bergambar mobil menanjak, maka sobat perlu waspada di depan ada tanjakan.

Terakhir ada rambu lalu lintas berwarna jingga, yang digunakan untuk memberikan informasi berupa jalan rusak, perbaikan jalan dan lain-lain yang sifatnya sementara.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Biar Makin Pintar, Ini Arti Macam-macam Warna pada Plang Rambu Lalu Lintas, https://www.gridoto.com/read/222865744/biar-makin-pintar-ini-arti-macam-macam-warna-pada-plang-rambu-lalu-lintas?page=all.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved