Virus Corona di Kaltara
Bagaimana Jika Peserta Terpapar Covid-19 Sebelum SKD CPNS Kaltara, Ini Jawaban Panitia
Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kaltara tahun 2021 akan berlangsung di Bulan September
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kaltara tahun 2021 akan berlangsung di Bulan September.
Seleksi ini dipastikan masih mengikuti protokol kesehatan, mengingat diselenggarakan di masa pandemi Covid-19.
Menurut pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, bagi peserta yang nantinya terdeteksi positif Covid-19 jelang waktu ujian maka harus memberitahukan kepada pihak panitia.
Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara Arya Mulawarman mengatakan, pemberitahuan ini dalam rangka mengubah jadwal seleksi, seandainya pelamar terpapar Covid-19.
"Kalau dari aturan BKN memang disebutkan poinnya mengikuti panduan, yang bersangkutan melaporkan ke panitia dulu, baru nanti kami sampaikan ke BKN," kata Arya Mulawarman, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: CPNS di Tarakan, Peserta Terpapar Covid-19 Masih Bisa Ikut SKD tapi Ditempatkan di Ruang Khusus
"Pelamar bisa menunjukkan hasil pemeriksaannya kalau dia positif Covid-19. Pemberitahuannya itu sebelum ujian, atau sebelum pelaksanaan ujian, bisa hubungi via Instagram dengan Direct Message langsung itu bisa lampirkan buktinya," katanya.
Menurutnya, bila pelamar tersebut sudah memberitahukan diri terpapar Covid-19 kepada panitia, maka panitia akan mengubah jadwal seleksi pelamar tersebut menjadi di hari terakhir pelaksanaan.
Hal ini dilakukan dengan harapan, tiap pelamar yang terpapar telah dinyatakan negatif Covid-19 dan sembuh.
"Biasanya nanti ada penjadwalan kembali, atau dipindahkan tesnya di hari terakhir harapannya di hari terakhir sudah sembuh," ujarnya.
Adapun bagi pelamar yang dinyatakan positif Covid-19 di mana jadwal seleksi yang ia dapatkan pada hari terakhir, pihak BKD Kaltara mengaku belum dapat instruksi lebih lanjut. Mengingat jadwal pelaksanaan seleksi tidak dapat ditambah dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Itu yang agak sulit, karena kita tidak mungkin mengambil waktu daripada itu, kita tunggu saja dulu arahannya kalau seperti itu," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasubid-pengadaan-dan-pensiun-pegawai-bkd-kaltara-arya-mulawarman-ditemui.jpg)