Berita Penajam Terkini
Rujab Bupati PPU Rampung 100 Persen, Dinas PUPR Masih Berutang Rp 13 Miliar ke Kontraktor
Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau Rumah Dinas Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimanatan Timur, telah rampung pengerjaannya
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau Rumah Dinas Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimanatan Timur, telah rampung pengerjaannya mencapai 100 persen
Pembangunan rujab yang dibangun diatas lahan seluas dua hektare itu berlokasi di pesisir Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam itu menghabiskan anggaran senilai Rp 34 Miliar.
Pembangunan rujab ini pun langsung menuai sorotan media nasional karena pembangunan rujab dilakukan saat pandemi Covid-19.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU menjelaskan bahwa usulan pembangunan sudah ditetapkan pada tahun 2019.
Kemudian proyek itu masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Baca juga: Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar
"Makanya paket ini sebenarnya usulannya itu ada di tahun 2019, kemudian masuk di APBD itu di 2020. jadi sebenarnya untuk penganggaran itu sebelum pandemi," ujar Kepala PUPR PPU, Edi Hasmoro, Rabu (1/9/2021)
Meski pembangunan rujab telah rampung, Edi mengungkapkan baru membayar kepada kontraktor sebesar Rp 21 miliar.
Sisanya akan dibayarkan setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim melakukan audit.
"Saat ini sudah dibayar Rp 21 miliar kepada kontraktor, yang belum dibayar itu nilainya Rp 13 miliar. Sisanya ini akan dibayarkan oleh dinas PUPR apabila sudah dilakukan audit oleh BPKP perwakilan Kalimantan Timur," ujarnya.
"Harapan saya, mudah-mudah dalam waktu dekat dilakukan audit," pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, membeberkan mengenai kronologi lelang pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang menelan angka miliaran rupiah.
Melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro kepada TribunKaltim.co di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, program pengadaan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mulai muncul di tahun 2015, saat itu masih dalam tahap perencanaan pembangunan.
Kata Edi Hasmoro, pembangunan masih sebatas rencana sebab dianggap lahan belum siap bangun juga.
"Memang pada saat sistem awal itu kondisinya belum siap bangun. Jadi perlu dilakukan treatment untuk di lokasi tersebut," ujarnya.