Berita Penajam Terkini

Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar

royek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) belakangan ini menjadi sorortan media lokal maupun nasional

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara (FKMKPPU), Hamdi Setyawan.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) belakangan ini menjadi sorortan media lokal maupun nasional.

Sebab, pembangunan rujab tersebut disinyalir menghabiskan anggaran yang cukup besar yaitu senilai Rp 34 miliar.

Terlebih pembangunan rujab dilakukan pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itupun banyak menuai kritikan dari Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara (FKMKPPU), Hamdi Setyawan (22).

Hamdi mengatakan, anggaran pembangunan rujab tersebut dinilai terlalu besar dengan nilai tersebut, terlebih disituasi pandemi saat ini.

Baca juga: Belum Rampung Hingga Desember 2020, Proyek Pembangunan Rujab Bupati PPU Diperpanjang Sampai Maret

Menurut dia, pemerintah daerah harunya lebih mementingkan program lainnya seperti penanganan Covid-19 seperti saat ini.

"Pemerintah daerah seharunya lebih mengutamakan untuk hal lain terlebih dahulu, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Seperti halnya penanganan covid-19 untuk pemulihan ekonomi daerah," kata Hamdi, Minggu (29/8/2021).

Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Mulawarman, Fakultas Pertanian semester 9 itu juga mengomentari, terkait dengan lokasi pembangunan rujab yang dibangun di atas tanah seluas dua hektare yang mengorbankan pohon mangrove.

Pasalnya, rujab dibangun di pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.

Menurutnya, pembangunan rujab di wilayah tersebut harus memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Pembangunan Rujab Bupati Capai 35,7 Persen, Dinas PUPR Optimistis Rampung 3 Bulan Lagi

"Lokasinya juga di pinggir pantai, banyak pohon mangrove yang rusak, gak cukup jika hanya izin mendirikan bangunan saja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved