Berita Paser Terkini
Bupati Paser Tegaskan, Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Dibayarkan dan Dilaporkan Tiap Bulan
Setelah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan Insentif Tenaga Kesehatan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Setelah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarakan.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya sudah dibayarkan.
"Realisasi insentif tenaga kesehatan ini dibayar sesuai dengan jumlah riil kebutuhan penanganan Covid-19," terang Fahmi pada Kamis (2/9/2021).
Hal itu disampaikan secara tertulis oleh Bupati Paser, dalam suratnya pada Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 2021 Nomor 900/1942/BKAD tentang Realisasi Pembayaran Innakesda.
Baca juga: NEWS VIDEO Bupati Paser Target Dirut Perumda Air Minum Tirta Kandilo Tingkatkan Cakupan Pelanggan
Dalam surat tersebut disampaikan, dari pagu untuk Innakesda di Dinas Kesehatan sebesar 6 miliar rupiah, sudah dibayarkan sebesar 49.24 persen atau sebesar Rp 2.954.298.090.
Adapun realisasi Innakesda pada RSUD Panglima Sebaya sebesar 60.13 persen.
Atau Rp. 7.540.357.413 dari total pagu sebesar 12.54 miliar rupiah.
"Keterlambatan pembayaran Innakesda di RSUD Panglima Sebaya dikarenakan adanya penyesuaian sistem pembayaran melalui Web Kemenkes," tulisnya.
Baca juga: Ditegur Kemendagri, Bupati Paser Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayarkan sampai Juni 2021
Namun Bupati memastikan, pelaporan realisasi pembayaran Innakesda ini disampaikan setiap bulan via link bid.ly/mon-kaltim-sulawesi2.
Terkait detail pembayaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya disampaikan dalam bentuk lampiran surat Bupati kepada Mendagri.
Lampiran surat tersebut ditandatangani Kepala BKAD Abdul Kadir, Kuasa BUD Ali Nour Muhammad dan mengetahui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya.
Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser dr. Ahmad Hadiwijaya yang dihubungi terpisah membenarkan, insentif Nakes ini sidah dibayarkan.
Baca juga: Bupati Paser Target Dirut Perumda Air Minum Tirta Kandilo Tingkatkan Cakupan Pelanggan
“Alhamdulillah insentif nakes untuk Covid-19 sudah terbayarkan sampai Juni 2021," ujarnya.
Dan sudah ada di rekening masing-masing nakes, insentif bulan Oktober, November dan Desember 2020 yang sempat tersendat.
"Sementara dalam proses pembayaran," kata Hadi.
Dokter spesialis anak ini menambahkan bahwa saat ini tidak ada keterlambatan lagi pembayaran insentif nakes di Kabupaten Paser, dan semua berjalan sesuai proses. (*)