Berita Paser Terkini
Ditegur Kemendagri, Bupati Paser Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayarkan sampai Juni 2021
Setelah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan, Bupati P
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Setelah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya sudah dibayarkan.
"Realisasi insentif tenaga kesehatan ini dibayar sesuai dengan jumlah riil kebutuhan penanganan Covid-19," tutur Fahmi Fadli, Kamis (2/9/2021).
Hal itu disampaikan secara tertulis oleh Bupati Paser dalam suratnya pada Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 2021 Nomor 900/1942/BKAD tentang Realisasi Pembayaran Innakesda.
Dalam surat tersebut disampaikan, dari pagu untuk Innakesda di Dinas Kesehatan sebesar Rp 6 miliar, sudah dibayarkan sebesar 49.24 persen atau sebesar Rp.2.954.298.090.
Adapun realisasi Innakesda pada RSUD Panglima Sebaya sebesar 60.13 persen, atau Rp 7.540.357.413 dari total pagu sebesar Rp 12,54 miliar.
Baca juga: BPKAD Paser Sebut Insentif Nakes sudah Dibayarkan, Nominalnya Beda dengan Surat Teguran Mendagri
"Keterlambatan pembayaran Innakesda di RSUD Panglima Sebaya dikarenakan adanya penyesuaian sistem pembayaran melalui Web Kemenkes," tulisnya.
Namun Bupati memastikan, pelaporan realisasi pembayaran Innakesda ini disampaikan setiap bulan via link bid.ly/mon-kaltim-sulawesi2.
Terkait detail pembayaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya disampaikan dalam bentuk lampiran surat Bupati kepada Mendagri.
Lampiran surat tersebut ditandatangani Kepala BKAD Abdul Kadir, Kuasa BUD Ali Nour Muhammad dan mengetahui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya.
Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser dr. Ahmad Hadiwijaya yang dihubungi terpisah membenarkan, insentif Nakes ini sudah dibayarkan.
“Alhamdulillah insentif nakes untuk Covid-19 sudah terbayarkan sampai Juni 2021 dan sudah ada di rekening masing-masing nakes, insentif bulan Oktober, November dan Desember 2020 yang sempat tersendat juga sementara dalam proses pembayaran," kata Hadi.
Baca juga: Mendagri Tegur 2 Bupati di Kaltim Karena Belum Bayar Insentif Nakes, Penjelasan Pemkab PPU & Paser
Dokter spesialis anak ini menambahkan bahwa saat ini tidak ada keterlambatan lagi pembayaran insentif nakes di Kabupaten Paser, dan semua berjalan sesuai proses. (*)