Berita Balikpapan Terkini
Hasil Curanmor Balikpapan-Paser Dijual Pelaku dengan Harga Rp 4 Juta
Kali ini pihak polisi sukses meringkus pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di daerah Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini pihak polisi sukses meringkus pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di daerah Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.
Pelaku kali ini sebanyak dua orang, ditangkap kepolisian Polresta Balikpapan.
Mereka itu adalah pria berinisial AR (34) dan pria berinisial BA (24). Saat ini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polresta Balikpapan.
Aksi kejahatan mereka berlangsung selama kurun waktu 6 bulan terakhir.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan, Modusnya Dibawa Lari Sampai ke Paser
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada TribunKaltim.co di Mapolresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan pendalaman, mereka berdua akan menjual kembali hasil kejahatannya kepada orang lain.
Tentu saja harga yang ditawarkan berada dikisaran harga Rp 3 sampai 4 juta.
"Pelaku diamankan disini. Jadi kita dapat informasi, ada sepeda motor yang itu merupakan TKP pencurian di Balikpapan," ujar Rengga.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Balikpapan Diringkus, Aksi Terakhirnya Curi Motor dan Bobol GOR Mini
Akibat perbuatannya, AR dan BA terancam pidana penjara 7 tahun penjara dengan jerat Pasal 363 KUHP.
Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait aksi curanmor.
"Bisa diberi pengamanan tambahan, mungkin kunci ban atau kunci stang. Mengecek motornya dari dalam rumah, sehingga menghindari pelaku untuk melakukan pencurian," tutur Rengga.
Berkat penelusuran, Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 5 unit sepeda motor yang diamankan di Kabupaten Paser.
Baca juga: Hendak Jual Motor, Pelaku Curanmor di Balikpapan tak Menyadari Calon Pembelinya Adalah Pemilik
Rengga menyatakan, keduanya kini sudah menjalankan aksinya.
Kurang lebih sejak bulan Februari 2021 silam.
Dalam kurun waktu tersebut, keduanya beraksi di berbagai tempat, baik di Balikpapan maupun di Kabupaten Paser. (*)