Bantuan Sosial

LENGKAP Inilah Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial selama masa PPKM Level 3 dan 4.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi lengkap inilah cara cek Penerima Bantuan PKH dan Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id 

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! INILAH 6 Bansos yang Cair September dan Cara Mendapatkan, Ada Lanjut Sampai Desember

Program Kartu Sembako

Sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan Beras

Sebanyak 10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online lewat HP, login cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online lewat HP, login cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

Baca juga: 300 Anak Disabilitas di Bontang Bakal Menerima Bansos dari Pemprov Kaltim

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved