Berita Kubar Terkini

Tunggakan Utang Uang Makan Satgas Covid-19 Kubar Ditagih Pemilik Warung

Utang uang makan Satgas Covid-19 Kabupaten Kutai Barat yang sempat ditagih pemilik warung makan, Emmy di Kecamatan Bongan beberapa waktu lalu, kini se

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni. Ia mengemukakan, tunggakan uang makan Satgas Covid-19 Kubar dalam waktu dekat segera dilunasi. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Utang uang makan Satgas Covid-19 Kabupaten Kutai Barat yang sempat ditagih pemilik warung makan, Emmy di Kecamatan Bongan beberapa waktu lalu, kini segera dilunasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Andrianus Joni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).

Menurut Andrianus Joni, tunggakan uang makan itu dalam waktu dekat segera dilunasi mengingat review pihak Inspektorat juga telah dikeluarkan. 

"Memang ada beberapa kendala waktu itu, lebih kepada masalah administrasi saja. Namun dalam waktu dekat, pemerintah akan tetap membayarnya. Dananya sudah ada," kata Plt Kepala BPBD Kubar, Andrianus Joni.

Dia mengakui keterlambatan pembayaran utang tersebut terjadi sejak awal tahun 2021 tadi, alasannya karena proses administrasi yang cukup panjang.

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Kubar Berlanjut, Kejari Sebut akan Ada Lagi Tersangka Baru

Apalagi waktu itu kebetulan BPBD sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehingga sedikit terfokuskan untuk memenuhi pemeriksaan dengan kasus yang saat ini masih ditangani oleh kejaksaan.

Selain itu BPBD juga tidak ingin keluar dari aturan yang memang sudah ada.

"Jadi, bukannya tidak mau membayar, sengaja menghambat atau pun sebagainya, pemerintah pasti akan membayar. Cuma proses administrasinya yang memang sedikit lama dan memegang prinsip kehati-hatian. Harus sesuai dengan aturan," ucapnya tegas.

Proses pembayaran tersebut dikatakannya juga harus melalui review dari Inspektorat Kabupaten Kubar.

Dan setelah review tersebut keluar, maka BPBD Kubar akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar dalam proses pencairan dana pembayaran utang yang dimaksud.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp 1 M di Lingkup BPBD Kubar Lanjut, Kejari Tunggu Keterangan Saksi Ahli BPK RI

"Nah, review dari Inspektorat juga baru saja keluar. Dan sekarang BPBD sedang berkoordinasi dengan BKAD dalam proses pencairan dana tersebut. Jadi dalam waktu dekat bisa segera terbayarkan. Semoga bisa dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved