Berita Kubar Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Rp 1 M di Lingkup BPBD Kubar Lanjut, Kejari Tunggu Keterangan Saksi Ahli BPK RI

Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kubar, Ricky Panggabean (tengah) mewakili Kepala Kejari Kubar, Wahyu Griantono saat menyampaikan rilis perkembangan penanganan kasus tipikor di Kubar. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat masih terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat dalam siaran persnya mengatakan, proses pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terus berlangsung.

Bahkan Kejari Kubar menegaskan dalam waktu dekat segera menuntaskan kasus-kasus yang sebelumnya sejak tahun 2020 lalu sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut.

Baca juga: Gempa Bumi Turut Dirasakan Warga di Kota Balikpapan, Sumber Berasal dari Majene Sulawesi Barat

Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Ditemukan Tewas Tergantung, Tinggalkan Pesan pada Dinding Kamar

Baca juga: Besok PPKM Berlaku di Balikpapan, Catat 13 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan

"Ada beberapa kasus yang masih menjadi pekerjaan dan menjadi perhatian. Kita upayakan agar ini bisa segera tuntas," ucap Kasi Intel Kejari Kubar, Ricky Panggabean ditemani oleh beberapa jaksa di Kantor Kejari Kubar, Jumat (15/1/2021).

Adapun beberapa kasus tersebut di antaranya, kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kubar, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar pada tahun 2020, lalu diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran hingga mencapai angka fantastis senilai Rp 1 miliar.

"Terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPBD Kubar. Untuk kelanjutannya, masih kita tunggu keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Yang mana dalam waktu dekat akan datang ke Kubar," imbuhnya.

Kedatangan BPK RI tersebut untuk mengklarifikasi ataupun memeriksa jika memang terdapat indikasi tindak korupsi yang dilakukan, serta melihat jika ada kerugian negara yang ditimbulkan atas kegiatan yang diduga fiktif dan dilakukan oleh BPBD Kubar terkait dengan kegiatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019 silam.

"Ada indikasi penyalahgunaan anggaran, tapi kita tunggu keterangan saksi ahli dari BPK RI dulu," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kubar mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi ini pada pertengahan tahun 2020 lalu.

Di mana dalam proses penyelidikan tersebut telah memeriksa saksi-saksi maupun instansi yang ada keterkaitannya dengan kegiatan yang dilakukan dan diduga fiktif tersebut.

"Hingga sekarang jumlah saksi yang telah kita periksa mencapai kurang lebih 95 orang. Terdiri dari staf, tenaga honorer, instansi terkait hingga para petinggi kampung. Yang selanjutnya kita masih menunggu hasil keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah menimbulkan kerugian negara atau tidak," ucapnya. 

(TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved