Berita Nasional Terkini
Update Nasib Kasus Munarman, Polisi Sebut Eks Sekjen FPI Terlibat Terorisme Jamaah Ansharut Daulah
Simak kabar terbaru kasus Munarman, eks Sekjen FPI dinilai terlibat terorisme Jamaah Ansharut Daulah
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus 88 Anteror Polri mengembalikan berkas perkara perbaikan eks sekretaris umum FPI Munarman atas statusnya tersangka tindak pidana terorisme ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berkas perkara tersebut telah dikembalikan sejak 16 Agustus 2021 lalu.
"Jadi berkasnya Munarman telah dikirim oleh penyidik Densus pada tanggal 16 Agustus yang lalu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Habib Rizieq & Eks FPI Lainnya Dapat Masalah Serius Baru, Terseret Dugaan Kasus Terorisme Munarman
Ramadhan menuturkan berkas tersebut kini tengah dalam proses pengkajian oleh pihak JPU.
Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui apakah berkas perkara itu sudah lengkap atau belum.
"Penyidik Densus telah menyerahkan berkasnya kembali, kemudian nanti dilihat lagi oleh Jaksa Penuntut Umum. Kalau nanti dinyatakan lengkap maka nanti tahap kedua," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan jika berkas perkara itu dinyatakan lengkap, maka kasus Munarman agar segera disidangkan.
"Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan," tukasnya.
Desak Munarman Dibebaskan
Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Nasib Munarman Tak Jelas usai Dituduh sebagai Teroris, TP3 Minta Hentikan Kriminalisasi, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar FPI atau TP3 mengungkapkan, sebaiknya pihak Kepolisian jangan sembarangan melakukan penangkapan terhadap Munarman.
Koordinator TP3, Marwan Batubara menyebut hal tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan pemerintah yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Kita sama-sama tahu Presiden Jokowi berkali-kali menyatakan dirinya sebagai Pancasila, Saya Pancasila, saya NKRI.
Nah, negara ini saya kira didirikan founding father itu dan juga merupakan kesepakatan pendiri negara ini adalah negara hukum,” katanya di Masjid Baiturrahman Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Masih Ingat Munarman? Kondisi Mantan Sekum FPI Usai Ditangkap Densus 88, Ini Keterangan Polisi
“Jadi sementara kita tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang.
Jangan sembarang tangkap kalau memang tadi saya sebutkan, Pak Jokowi bilang pancasila,” tambah Marwan.