Bantuan Sosial

Subsidi Gaji Karyawan Tak Kunjung Cair, Proses Verifikasi Terlalu Lama? Ini Jawaban Kemnaker

Sejumlah keluhan masih dilontarkan karyawan calon penerima subsidi gaji/ Bantuan Subsidi Upah tahun 2021. Di antaranya soal lamanya proses verifikasi

Humas Kemnaker RI
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers terkait Update Perkembangan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah virtual, Kamis (1/10/2020). Sejumlah keluhan masih dilontarkan karyawan calon penerima subsidi gaji/ Bantuan Subsidi Upah tahun 2021. Di antaranya soal lamanya proses verifikasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah keluhan masih dilontarkan karyawan calon penerima subsidi gaji/ Bantuan Subsidi Upah tahun 2021.

Salah satu keluhannya adalah lamanya proses verifikasi.

Hingga BSU Rp 1 juta belum kunjung mereka terima.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 sudah cair di rekening para pekerja.

Informasi tersebut diunggah akun Instagram resmi @kemnaker, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: 3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Terbaru, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - kemnaker.go.id & WhatsApp

Di kolom komentar, calon penerima subsidi gaji khususnya pemilik kerening BCA dan swasta menyatakan protes, mereka menyebut proses verifikasi data cukup lama sehingga tak kunjung cair.

Seperti dilansir dari Surya.co.id dalam artikel berjudul Proses Verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rekening BCA dan Swasta Lama? Ini Penjelasan Kemnaker

@faisal_jaya: masih verifikasi (emoticon menangis)

@farhankaka01: mau ngumpulin orang yang status bpjsnya masih tahap verifikasi mulu

@sancoko: bank swasta kok belum cair ya min, padahal lolos verifikasi

Baca juga: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT Subsidi Gaji Terbaru Rp 1 juta/kemnaker.go.id

Kemnaker dalam postingan terbarunya, Jumat (3/9/2021) meminta para calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) untuk bersabar.

Pasalnya proses verifikasi data BLT BPJS Ketenagakerjaan memakan waktu 7 hari atau lebih.

Hal ini dijelaskan Kemnaker melalui kolom tanya jawab di situs kemnaker.go.id khususnya pada poin 11.

11. Kapan sampai ke rekening pekerja?

  • Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.
  • Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang

Selain proses verifikasi, Kemnaker juga membutuhkan waktu lebih untuk pencairan subsidi gaji bagi pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya.

Baca juga: Tanya Jawab Terkait Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Bagaimana Ubah Data BSU yang Salah? Kapan Ditransfer?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan hal ini dikarenakan terkendala perbedaan bank.

Diketahui sesuai peraturan pemerintah, subsidi gaji ditransfer melalui bank himbara. Bagi pemilik rekening swasta akan dibuatkan rekening bank himbara secara kolektif.

"Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta (penerima) bagi mereka yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)," katanya saat menilik langsung penerima BSU pekerja di Soto Cak Har, Surabaya, Sabtu (28/8/2021).

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  • Scroll atau geser ke bagian bawah
  • Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
  • Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Centang kode captcha
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Apabila terdapat keterangan masih proses verifikasi, maka BPJS Ketenagakerjaan sedang mengecek sejumlah data di antaranya:

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id & WhatsApp

* Identitas atau data diri sesuai NIK

* Kategori peserta penerima upah

* Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)

* Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah

* Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

* Sektor usaha

Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 120.000 pekerja gagal menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

120.000 pekerja tersebut terdiri dari pemilik rekening bank Himbara, BCA dan bank swasta lainnya.

Data ini dibeberkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi baru-baru ini.

Menurut Anwar, mereka ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Baca juga: Subsidi Gaji Sudah Cair, Ini Syarat Calon Penerima BSU Rp 1 Juta yang Tidak Punya Rekening BUMN

Hal itulah yang menyebabkan mereka gagal memperoleh bantuan tersebut.

Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kemenaker: 120.000 Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji karena Juga Terima Bantuan Lain dari Pemerintah'

Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.

Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Iya semua data dari BPJS Ketenagakerjaan kita cek dan padankan dengan penerima tiga program pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Cair Lagi, Kabar Gembira Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker sebanyak 5,5 juta.

Jumlah tersebut terhimpun mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Kemenaker sendiri menargetkan 8,7 juta pekerja berhak menerima subsidi gaji.

Namun demikian, penerima harus memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun kriteria penerima BSU antara lain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan periode iuran bulan Juni 2021.

Syarat lainnya memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Mendagri. Besaran subsidi gaji yang diberikan tahun ini sebesar Rp 1 juta. (*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Berita tentang Subsidi Gaji

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved