Bantuan Sosial

INILAH Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2021 Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id/ kemnaker.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews
Ilustrasi bantuan subsidi gaji dari pemerintah, inilah panduan lengkap cara cek penerima bantuan subsidi gaji bisa lewat website atau via WhatsApp. 

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca juga: KLIK www.kemnaker.go.id login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, BLT Juli Agustus 2021 Kapan Cair?

Cek BSU di Website Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Selanjutnya, login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: KLIK www.kemnaker.go.id login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, BLT Juli Agustus 2021 Kapan Cair?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved