Kabar Artis

NASIB Saipul Jamil Bebas dari Penjara Tuai Sorotan Hingga Muncul Petisi Boikot di TV dan YouTube

Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar, salah satunya.

Editor: Ikbal Nurkarim
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Indah Sari dan Saipul Jamil saat meninggalkan Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Sehari setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil menuai sorotan hingga muncul petisi boikot. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib pedangdut Saipul Jamil belum lama bebas dari penjara sudah menuai sorotan hingga muncul petisi boikot di TV dan Youtube.

Pedangdut Saipul Jamil sudah menuai sorotan bahkan jadi trending di media sosial, pada Jumat (3/9/2021) malam.

Sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil terjerat dua kasus sekaligus yakin kasus asusila pedofilia dan suap. 

Akibat perbuatannya, mantan suami Dewi Persik harus menjalani pidana selama 5 tahun 7 bulan.

Baca juga: Dewi Perssik Tanggapi Kontroversi Saipul Jamil di TV, Tanda Tangan Petisi Boikot Lebih dari 150 Ribu

Baca juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Trending, Tolak Penampilannya di Televisi dan YouTube hingga KPI Disebut

Baca juga: Trending di Twitter, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube, Jumlah Terus Bertambah

Pedangdut Saipul Jamil telah resmi bebas murni dari lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021).

Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu kasus penyuapan dan pencabulan.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni. Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang. Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil pun sangat meriah. Para penggemar menyambutnya bak pahlawan.

Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar, salah satunya.

Abdul menilai seharusnya tak pantas Saipul disambut meriah, lantaran ia dihukum karena kasus tercela, yaitu kasus pencabulan dan penyuapan.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu. Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya. Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," ujar Abdul dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Aksi Saipul Jamil Setelah Bebas dari Penjara Tuai Kritik, Pakar Hukum Singgung Masa Depan Anak-anak

Abdul pun heran melihat reaksi para penggemar Saipul yang begitu berlebihan menyambut idolanya yang merupakan narapidana kasus tercela.

"Karena itu saya berkesimpulan, enggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat. Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," kata Abdul.

Muncul petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube Setelah Saipul Jamil bebas, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.

Petisi itu diunggah pada lama change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved