Berita Nasional Terkini
Spanduk Terima Kasih KPK Muncul di Banjarnegara, Usai Bupati Budhi Sarwono Jadi Tersangka Korupsi
Ada tiga spanduk di masing-masing sudut alun-alun. Spanduk tersebut bertuliskan, "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara"
TRIBUNKALTIM.CO - Muncul spanduk terima kasih KPK usai Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi.
Bupati Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Usai ditetapkannya tersangka ucapan terima kasih KPK muncul.
Baca juga: LENGKAP Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Tersangka KPK hingga Diusung 3 Partai saat Pilbup
Baca juga: PERNAH VIRAL, Deretan Aksi Nyeleneh Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Kini Jadi Tersangka KPK
Baca juga: NEWS VIDEO Sebut Menko Marves Luhut Penjahit Viral, Bupati Banjarnegara Minta Maaf
Sejumlah spanduk terpasang di sekitar Alun-alun Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021) ada tiga spanduk di masing-masing sudut alun-alun.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara",
Kemudian "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara, dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara".
Di bagian bawah spanduk tersebut terdapat tulisan FBB dan Forjasi. FBB merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan, pihaknya yang memasang spanduk tersebut.
"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.
Menurut dia Banjarnegara ada sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi. Sebanyak 150 berbentuk CV dan sisanya PT.
"Selama ini sejak 2017 ABPD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodir kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.
Baca juga: Sebut Menko Marves Luhut Penjahit Viral, Bupati Banjarnegara Akui tak Hafal juga Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).
Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.
Berikut sederet aksi nyentrik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono seperti dilansir Kompas.com:
1. Pamer slip gaji
Bupati Banjarnegara pernah menjadi sorotan masyarakat setelah mengunggah slip gajinya ke akun Instagram Kabupaten Banjarnegara @kabupatenbanjarnegara pada Rabu (2/10/2019).
Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf yakni sebesar Rp 6.114.100.
Namun, setelah dipotong zakat lewat Badan Amil Zakat (BAZ) sebesar Rp 152.900, gaji yang ia terima sebesar Rp 5.961.200.
Menanggapi nominal gajinya itu, Budhi Sarwono mengatakan gaji yang ia terima terlalu kecil.
"Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota," kata Budhi.
"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia," sambungnya.
Saat itu ia menyebut jika gaji bupati idealnya antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.
"Kalau anggota dewan saja Rp 30 juta, bupati ya Rp 100 juta atau Rp 150 juta lah," kata Budhi.
Baca juga: Suami Istri di Banjarnegara Pilih Hidup di Tengah Hutan, tanpa Tetangga & Listrik PLN, Ini Alasannya

2. Tiduran di aspal pakai seragam dinas
Setelah heboh dengan unggahan foto slip gaji, kini beredar foto Budhi Sarwono sedang tiduran di sebuah jalan aspal yang mulus.
Dalam foto tersebut tampak bupati mengenakan pakaian dinas lengkap bersama dua orang lainnya.
Foto tersebut kali pertama diunggah oleh akun Instagram @kabupatenbanjarnegara, Kamis (24/10/2019) lalu.
Saat itu Budhi mengaku jika foto tersebut adalah bentuk ekspresi kegembiraannya karena jalan di wilayahnya kini telah mulus.
"Itu spontan, sebagai ekspresi kegembiraan saya melihat jalan yang mulus," kata Wing Tjien.
"Waktu ke sana ternyata kondisinya sangat parah. Selama ini saya bangga-banggakan (banyak) jalan sudah halus, ternyata di sana rusak dan ekstrim sekali jalannya. Ini tidak adil," ujar pria yang memiliki nama Wing Tjien.
"Saat pulang dari Desa Petir itu, saya coba lewat ruas jalan Kutawuluh - Gumiwang yang benar-benar bagus, lebar, halus, mulus. Spontan saya buka pintu mobil dan turun ke tengah jalan," sambung Wing Tjien.
3. Perbaiki jalan provinsi dengan uang pribadi
Pada Desember 2020, Bupati Banjarnegara pernah mengeluarkan pernyataan jika ia menggunakan anggaran pribadi untuk memperbaiki jalan provinsi.
Hal tersebut ia lakukan saat menyisir ruas jalan Banjarmangu hingga pertigaan Gayam, Kota Banjarnegara sejauh 6 kilometer.
Baca juga: Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono Jadi Sorotan Tuding Ada Mafia Pasien Buat Angka Covid-19 Melonjak
Ia berinisiatif memperbaiki jalan tersebut karena warga terus mendesak agar jalan yang berlubang segera diperbaiki.
"Insyaallah pakai anggaran pribadi. Kami punya kewajiban mau jalan nasional atau provinsi ini kan di wilayah Banjarnegara. Kita sebagai kepala daerah harus peduli," kata Budhi melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
4. Izinkan hajatan saat pandemi
Pada Juni 2021, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengambil kebijakan untuk tetap memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.
Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, ia mengatakan selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.
Dia hanya berpesan kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Saya berpesan kepada masyarakat, Pak Bupati bertanggung jawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian monggo jalan terus. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dilaksanakan, jangan sampai tidak,” ungkap Budhi.
5. Sebut Luhut sebagai menteri penjahit
Pada Agustus 2021, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan setelah salah menyebut nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Ada Bakso Ketupat hingga Soto Krandegan, Kuliner Khas Banjarnegara yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 26 detik dan viral di media sosial. Saat itu Budhi Sarwono menjelaskan soal penyaluran bantuan sosial akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu," kata Wing Chin, sapaan akrab Bupati Banjarnegara itu.
Setelah video itu viral, Budhi meminta maaf dan menyebut dirinya tak ada niat untuk menghina atau melecehkan.
Dirinya secara terbuka memohon maaf kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan di akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada Senin (23/8/2021).
"Mohon maaf karena tidak hafal jadi disingkat yang mudah. Tapi saya tidak punya tujuan menghina apa pun, karena sebisa saya bicara," ucapnya. "Sekali lagi kami mohon maaf kemarin yang saya sebut ‘Pak Penjahit’, karena saya tidak hafal semuanya. Mohon bapak menteri bisa memaafkan saya. Demi Allah, demi Rasulullah saya lahir batin untuk melaksanakan tugas negara," imbuhnya. (*)