CPNS 2021
Diselenggarakan dengan Metode CAT, Berikut Passing Grade dan Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021
Beberapa instansi pusat dan daerah mulai melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 pada Kamis (2/9/2021).
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa instansi pusat dan daerah mulai melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 pada Kamis (2/9/2021).
Untuk jadwal ujian tes SKD CPNS 2021 masing-masing instansi bisa dilihat dengan mengunjungi data-sscasn.bkn.go.id atau klik di sini.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021, passing grade dibagi menjadi tujuh.
Passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi umum, kebutuhan khusus atau disabilitas, khusus cumlaude, khusus diaspora, khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: PENGHASILAN SMA Ternyata Bisa Kalahkan Sarjana! Inilah Daftar Gaji CPNS 2021 dan PPPK Bila Lulus
Kemudian passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi kebutuhan umum Dokter serta kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.
SKD CPNS 2021 diselenggarakan dengan metode computer assisted test (CAT).
Adapun materi yang diujikan yakni tes wawasan kebangsaan (TKW), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Passing Grade SKD CPNS 2021
Untuk lolos ujian SKD, peserta harus memenuhi passing grade SKD CPNS 2021.
Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 sesuai Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas