Bantuan Sosial
3 Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login www.kemnaker.go.id, WhatsApp, Aplikasi BPJSTKU Jadi JMO
Berikut tiga cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, dari Link aplikasi BPJSTKU yang kini berubah jadi JMO, website kemnaker.go.id atau via WhatsApp
TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2021 ini, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji bagi pekerja atau karyawan
Bantuan yang diberi nama BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdampak selama masa pandemi Covid-19.
Ada tiga cara untuk mengecek nama penerima BLT BPS Ketenagakerjaan, yakni:
1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile yang sebelumnya bernama BPJSTKU) ,
2. Login website www.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan
3. WhatsApp
Ada sejumlah syarat pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek apakah namamu termasuk yang berhak menerima subsidi gaji.
Apa saja syarat pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Baca juga: Pencairan BSU Tahap 3,4,5 dalam Proses, Cek Status Penerima di BPJSTKU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Bank Mandiri Salurkan BSU Rp 800 M, Inilah Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: LOGIN www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU & Cek Nama Penerima BLT BPJS
Simak selengkapnya di artikel ini.
Tahun 2021 ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji.
Untuk besaran BLT BPJS Ketenakerjaan, penerima akan mendapatkan batuan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan dalam satu kali pencairan sehingga penerima akan langsung mendapatkan Rp 1.000.000.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ditransfer melalui 4 bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara, bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Inilah cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021/cek nama penerima BLT BPJS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/3-cara-cek-blt-bpjs-ketenagakerjaan-login-wwwkemnakergoid-whatsapp-aplikasi-bpjstku-jadi-jmo.jpg)