Berita Penajam Terkini
Anggota DPRD PPU Usulkan Raperda Rencana Induk Pariwisata untuk Lindungi Ekowisata
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pariwisata.
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pariwisata.
Sementara pada tahun 2020 lalu, Raperda Perlindungan Ekowisata Alam sendiri telah disepakati menjadi peraturan daerah (perda), merupakan salah satu Raperda inisiatif dewan untuk mempertahankan dan mengembangkan objek wisata alam yang ada di Benuo Taka.
"Pariwisata sudah mengusulkan terkait dengan Raperda tentang rencana induk pariwisata karena sebelumnya sudah kita buatkan pansus yang menghasilkan perda tentang perlindungan ekowisata," ujar anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Senin (6/9/2021).
Dijelaskan Bijak dengan adanya Raperda rencana induk pariwisata tersebut pengelola pariwisata di Kabupaten PPU dapat lebih maksimal dan terstruktur.
Baca juga: Ketua KPU PPU Sebut Alokasi Kursi di Dewan Jadi 30, jika Jumlah Penduduk Bertambah
"Adanya Raperda ini nantinya pengelolaan pariwisata bisa lebih maksimal jadi harus ada rencana induk pariwisata. Kita sudah dapat menentukan terkait spot-spot wisata, Itu kan retribusi bisa menjadi PAD (pendapat asli daerah). Nantikan itu bersproses setelah ada itu (Raperda). jadi lebih bisa lebih terstruktur lah," ujar Bijak.
Di Kabupaten PPU, Bijak mengatakan telah banyak titik-titik objek wisata yang telah dikelola dari masing-masing desa.
Sehingga Raperda ini sangatlah dibutuhkan dalam upaya menjaga dan melindungi objek wisata yang ada di Kabupaten PPU.
Dalam waktu dekat Bijak menyebutkan pihaknya akan segera membentuk pansus dalam waktu dekat untuk membahas Raperda tersebut.
Baca juga: Mulai Pekan Depan, Disdukcapil PPU Kembali Berikan Layanan Jemput Bola
"Tanggal 7 sepetember ini kami akan bentuk pansus. Kita selesaikan diakhir tahun. Tahun depan sudah kita bisa jalankan. Namun untuk tehnis sendiri itu dari pihak dinas pariwisata," pungkasnya. (*)