Berita Kaltim Terkini
Dengan Nada Tinggi, Ketua Fraksi Golkar Tegaskan PAW Ketua DPRD Kaltim Tetap Jalan
Meskipun surat keberatan Makmur HAPK sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar, Fraksi pohon beringin tersebut tetap memaksa PAW terus bergulir
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim terus bergulir.
Meskipun surat keberatan Makmur HAPK sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar, Fraksi pohon beringin tersebut tetap memaksa PAW terus bergulir.
Bahkan pihaknya sudah meminta jadwal badan musyawarah (banmus) ke pimpinan DPRD Kaltim terkait pembahasan PAW tersebut.
"Tergantung unsur pimpinan kapan diberikan Jadwal untuk banmus," ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap, di ruang Komisi III DPRD Kaltim, Senin (5/9/2021) sore.
Sembari menaikkan volume suaranya, Andi Harahap bersama 11 anggota Golkar lainnya akan mengeluarkan aspirasi terkait pergantian ketua DPRD Kaltim.
Baca juga: DPP Golkar Tetap Ngotot Ganti Posisi Makmur HAPK, meskipun Belum Ada Putusan Gugatan Mahkamah Partai
Rencananya, akan disuarakan saat rapat paripurna pada hari Rabu (8/9/2021) mendatang.
"Kalau Makmur tidak mau mengambil langkah ini, ya kita juga harus berkeras. Untuk diketahui saja 11 anggota dewan mendukung usulan dan pengajuan kami," ucapnya sembari gebrak meja tempat ia duduk.
Ia pun meminta agar Makmur HAPK legowo terkait keputusan partai.
Sebab jika mau mencekal masih bisa melewati Gubernur maupun Kemendagri.
"Kalau dia mau cekal nanti di gubernur dan Mendagri masih ada," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK enggan memberikan komentar terkait masalah tersebut.
Saat ini urusan tersebut diserahkan langsung ke kuasa hukumnya.
"Bisa ditanyakan ke lawyer saya," ucapnya.
Baca juga: Partai Golkar Kalimantan Timur Siap Hadapi Sengketa Pergantian Ketua DPRD Kaltim
Dengan adanya polemik ini, Makmur akui tidak membuat kinerjanya sebagai Ketua DPRD terganggu.
Saat ini fokus terhadap tugasnya sebagai pucuk pimpinan DPRD Kaltim. (*)