Berita Kaltara Terkini
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Beri Sinyal Status KIPI Tetap Masuk Proyek Strategis Nasional
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, memberikan sinyal bila proyek kawasan industri dan pelabuhan internasional atau KIPI Tanah Kuning
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, memberikan sinyal bila proyek kawasan industri dan pelabuhan internasional atau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, statusnya akan tetap masuk dalam daftar proyek strategis nasional atau PSN oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, dari beberapa perusahaan yang menjadi investor di KIPI, kini telah menunjukkan progres. Mulai dari progres perizinan seperti izin lokasi, hingga progres pembebasan lahan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Gedung Gadis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (6/9/2021).
"Untuk lahan beberapa perusahaan yang memegang izin sudah membebaskan lahan," kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Baca juga: Investor KIPI Tersisa 5 Perusahaan, Pemprov Kaltara Tunggu Keputusan PSN
Dirinya juga memastikan 5 perusahaan yang ada, telah menunjukan progres kemajuan sebagai investor di KIPI.
Seperi PT Indonesia Strategi Industri, PT Kayan Patria Propertindo, PT Aman Mulia Gemilang yang menjadi PT Kalimantan Industrial Park Indonesia lalu PT Pelabuhan Internasional, dan PT Adhidaya Suprakencana.
"Sekarang sudah siap dari 5 perusahaan, yang mengelola lahannya masing-masing," tambahnya.
Kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di KIPI tersebut, Gubernur Zainal meyakini bila proyek KIPI tersebut, statusnya akan tetap masuk dalam daftar PSN.
Baca juga: Pemkab Bulungan Kebut Evaluasi Perusahaan Investor Proyek KIPI, Target Sebelum 31 Agustus
"Masuk-masuk PSN," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan telah melakukan evaluasi terkait kemajuan progres perusahaan yang berminat berinvestasi di KIPI.
Evaluasi ini dilakukan dalam rangka memberikan laporan kepada pemerintah pusat, agar status KIPI Tanah Kuning Mangkupadi tetap masuk dalam daftar proyek di dalam PSN pemerintah pusat. (*)