Berita Kaltara Terkini
Pemkab Bulungan Kebut Evaluasi Perusahaan Investor Proyek KIPI, Target Sebelum 31 Agustus
Pihak Pemprov Kaltara bersama Pemkab Bulungan kembali melakukan evaluasi terkait progres atas perusahaan yang berinvestasi di Kawasan Industri dan Pel
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Pemprov Kaltara bersama Pemkab Bulungan kembali melakukan evaluasi terkait progres atas perusahaan yang berinvestasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi.
Menurut Kepala Bappeda Litbang Kaltara Risdianto, hingga hari pihaknya masih melakukan rapat bersama Pemkab Bulungan.
Risdianto mengatakan, hasil rapat evaluasi progres di KIPI ditargetkan sebelum tenggat waktu pada 31 Agustus mendatang.
Di mana nantinya pihak Pemda setempat dapat merekomendasikan satu perusahaan sebagai pengelola di KIPI Tanah Kuning Mangkupadi.
"Masih dibahas hari ini, batas akhir memang 31 Agustus, kita diminta memberikan rekomendasi terkait pengelola KIPI," kata Risdianto, Senin (23/8/2021).
Baca juga: KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Terancam tak Masuk Proyek Strategis Nasional
"Makanya kemarin kita sudah rapat bersama dengan Pemkab Bulungan, pada prinsipnya kita melakukan inventarisir progresnya termasuk data-data dari tiap perusahaan terkait progresnya," tambahnya.
Dia mengatakan hingga saat ini ada 10 perusahaan yang telah memiliki izin lokasi dan berpeluang menjadi pengelola kawasan.
"Terakhir itu masih 10 perusahaan," tuturnya.
Sementara itu Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada tiap perusahaan agar dapat memberikan data-data dan laporan terkait progres pembangunan di KIPI.
"Kami sudah melayangkan surat kepada investor yang telah mendapatkan izin lokasi," kata Bupati Syarwani.
Di mana nantinya data-data tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak pemerintah sebelum menetapkan salah satu perusahaan sebagai pengelola kawasan.
Baca juga: KIPI Tanah Kuning Mangkupadi Belum Terealisasi, Bupati Bulungan Evaluasi Izin Lokasi
"Nanti mereka akan kirimkan data progres dan dokumen yang nanti jadi bahan evaluasi kita," tuturnya.
Bupati Syarwani mengungkapkan dari 10 perusahaan yang ada, setidaknya ada satu perusahaan yang memiliki progres lebih cepat dalam pengembangan pembangunan di KIPI, yakni PT Kayan Patria Propertindo di dalam naungan KPP Group.
"Sebagian sudah ada, dan rata-rata sudah ada izin lokasi, ada yang sudah berprogres, salah satunya KPP Group itu yang cukup proaktif dan itu sudah berprogres," ujarnya.
Dia berharap bila nantinya salah satu perusahaan ditetapkan sebagai pengelola kawasan, maka akan memancing perusahaan lainnya untuk melakukan progres pembangunan dan menyelesaikan perizinan di KIPI.