Bantuan Sosial

INILAH LINK oss.go.id untuk Daftar Online UMKM, Cek Penerima BPUM Rp 1 juta Tahap 3 di eform BRI/BNI

Daftar UMKM online di link oss.go.id dan simak cara cek penerima BPUM Rp 1 juta tahap 3 di eform BRI/e-form BNI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.

Editor: Doan Pardede
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
BLT UMKM 2021 - Ilustrasi. Buruan daftar UMKM online di link oss.go.id dan simak cara cek penerima BPUM Rp 1 juta tahap 3 di eform BRI/e-form BNI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id. 

1. Masuk / buka link https://banpresbpum.id atau klik ldi SINI

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
BLT UMKM 2021 - Tunggu apalagi? buruan daftar UMKM online di link oss.go.id dan simak cara cek penerima BPUM Rp 1 juta tahap 3 di eform BRI/e-form BNI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id..(banpresbpum.id)

2. Muncul masukkan NIK 16 Digit

3. Masukkan NIK KTP dan klik cari

4. Jika terdaftar akan muncul NIK, Nama dan Nominal Bantuan.

5. Jika tidak maka muncul Maaf, data tidak ditemukan.

Pencairan Banpres BNI

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3 BNI di banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Cara Daftar

- Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :

1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.

2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.

- Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.

Untuk dokumen SPTJM UMKM merupakan Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak UMKM bisa didapatkan ke pihak bank BNI langsung atau bisa downlod ( https://umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM )

Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

Baca juga: INILAH Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online & Link eform.bri.co.id/bpum 2021, Cek Penerima Tahap 3

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved