Kabar Artis
LENGKAP Kasus dan TV yang Mengundang Saipul Jamil, Korban, Kronologi Munculnya Petisi di Change.org
kasus dan TV yang mengundang Saipul Jamil, korban pelecehan hingga kronologi munculnya petisi di change.org.
Namun, Desember 2017, PK Saipul ditolak.
Dengan kata lain, Ipul tetap menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.
Suap panitera PN Jakarta Utara
Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.
Awalnya, Saipul melalui pengacara berusaha menyuap Ifa Sudewi sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasusnya.
Uang suap itu diberikan melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Atas perbuatan tersebut, hukuman Saipul bertambah tiga tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan sehingga total menjadi 8 tahun kurungan.
Batal bebas di tahun 2020
Pedangdut Saipul Jamil mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengajuannya itu terkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.
Namun, pengajuan pembebasan bersyaratnya itu ditolak karena dinilai belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra Eka, Kalapas Cipinang, Kamis (2/4/2020).
Di bulan Oktober 2020, kuasa hukum Saipul Jamil kembali mengajukan pembebasan bersyarat.
Bebas setelah remisi 30 bulan Karena berkelakuan baik selama di penjara.
Saipul mendapat remisi 30 bulan dari total vonis 8 tahun yang dia terima.