Berita Nasional Terkini
Peserta Tes SKD Bontang Pasti Gugur Bila Pakai Surat PCR Palsu & Langgar Prokes di Seleksi CPNS 2021
Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Bontang pasti gugur bila pakai surat PCR palsu dan langgar protokol kesehatan di seleksi CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar seleksi CPNS 2021 Kalimantan Timur ( Kaltim).
Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Bontang pasti gugur bila pakai surat PCR palsu.
Selain itu juga melanggar protokol kesehatan ( prokes) di seleksi CPNS 2021.
Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) yang kedapatan melampirkan surat antigen atau PCR palsu dipastikan gugur seleksi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021.
Hal itu ditegaskan Aji Said Mohammad Mahdy, Sekretaris Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Catat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Bontang
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Lokasi dan Jadwal Tes SKD Seleksi CASN 2021 Penajam Paser Utara
Baca juga: INFO TERBARU Lokasi Tes SKD Bagi Pelamar Luar Kaltim dalam Seleksi CPNS 2021
Salah satu syarat pelaksanaan mengikuti pelaksanaan tes SKD, peserta wajib melampirkan surat antigen atau PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam, dengan hasil negatif.
“Bagi peserta yang ditemukan memalsukan bukti swab rapid test antigen atau RT PCR, akan dinyatakan gugur oleh pantian lantaran dianggap tak memenuhi syarat," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Selain itu, peserta juga wajib melaksanankan protokol kesehatan sesuai standar syarat yang ditetapkan.
Baca juga: CPNS di Bontang, Jadwal Tes SKD Tunggu dari BKN, BKPSDM Siapkan 110 Komputer di Tiap Ruang Ujian
Salah satu di antaranya peserta menggunakan masker 3 lapis yang ditambah masker kain di bagian luar.
Kemudian setiap peserta wajib jaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Jika diketahui ada peserta yang tak memenuhi syarat standar prokes pelaksanaan tes SKD, maka akan dinyatakan gugur.
"Tetap dinyatakan gugur kalau tidak ikuti standar prokes," tutur Aji Said Mohammad Mahdy.
Tak hanya soal prokes, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi.
Pengurusan surat ini wajib diurus dengan waktu paling lambat sehari sebelum pelaksanaan ujian SKD.
Baca juga: Pengumuman Lengkap Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Bontang, Ini Tanggal dan Lokasinya
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.