Berita Kaltim Terkini
Proyek RS Korpri Sempaja Dituding sebagai Program Hantu, Komisi III DPRD Kaltim akan Panggil PUPR
Proyek Rumah Sakit Korpri di Kompleks Olahraga Sempaja Samarinda dituding sebagai program hantu oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, H Baba.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek Rumah Sakit Korpri di Kompleks Olahraga Sempaja Samarinda dituding sebagai program hantu oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, H Baba.
Pasalnya, proyek yang disebut-sebut sudah proses pembangunan itu tidak pernah diketahui sama sekali oleh Komisi III DPRD Kaltim.
Sehingga dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan ihwal proyek yang menelan anggaran Rp 46 miliar itu muncul dan menuai sorotan masyarakat.
Seperti diketahui, proyek pembangunan RS Korpri di kawasan Komplek Olahraga Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dikritisi oleh warganet.
Menurut warganet, pembangunan RS Korpri di kawasan tersebut dianggap buang-buang biaya.
Baca juga: DPRD Beber Rencana Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur, Tahun Depan Mulai Dikaji
Baca juga: Tahun 2022 Pemkot Mulai Bangun Rumah Sakit, Pembangunan Faskes di Balikpapan Barat secara Bertahap
Baca juga: Masuk Tahap Perencanaan dan FS, DPRD Kukar Terus Kawal Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak
Bahkan dari kabar yang beredar adanya negosiasi antara Pemprov dengan DPRD Kaltim terkait pembangunan RS Korpri.
"Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan?" ucap akun bernama Ridwan Ray di Facebook pribadinya.
Ada beda pendapat antara DPRD dengan Pemprov Kaltim.
Bahkan Komisi III selaku bagian yang mengurus infrastruktur pun tidak tahu adanya proyek tersebut masuk ke dalam anggaran murni atau perubahan tahun 2021.
"Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim, Selasa (7/9/2021).
Ia menyebut segala sesuatu proyek pembangunan ataupun penganggaran dimasukkan ke dalam banggar.
Bahkan ia yang juga masuk anggota Banggar pun tidak pernah mendengarkan hal tersebut.
Dengan adanya informasi tersebut rencananya tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim.
Pihaknya akan mempertanyakan awal mula proyek tersebut kenapa bisa terjadi tanpa sepengetahuan Komisi III ataupun Pimpinan DPRD.
Baca juga: Bangun Rumah Sakit Korpri Kawasan Sempaja Samarinda tak Ganggu Ruang Terbuka Hijau
"Kalau itu ada informasi, maka akan kami lihat. Kalau lihat di penjelasan itu, terkait proyek RS ini bisa program hantu. Makanya kami mau lihat, saya nggak hapal isinya," tuturnya.
Sementara itu Sekprov Muhammad Sabani mengatakan akan membangun RS Korpri. Sebab kawasan RS Korpri yang ada di jl. Kusuma Bangsa sangatlah kecil.
Bahkan jika melihat kondisi saat ini bisa dibilang bukanlah model rumah sakit yang dapat menampung banyak pasien.
Ia beralasan untuk tidak melakukan renovasi di tempat yang sama. Sebab kawasan tersebut sudah sangat padat penduduk dan mengganggu kegiatan masyarakat.
"Rumah Sakit Korpri itu nah di Kusuma Bangsa, karena nggak mungkin di sana dibangun. Dipindah, termasuk RS mata," ucapnya usai hadiri rapat dengan Banggar DPRD Kaltim.
Ia mengakui proses pembangunan telah berlangsung. Itu sekarang sudah dimulai pembangunannya.
Muhammad Sabani menjelaskan alasannya dipilih di kawasan Komplek Olahraga Sempaja dikarenakan di sekitar kawasan tersebut tidak memiliki rumah sakit.
"RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja, di sana kan tidak ada pelayanan kesehatan," ucapnya.
Ia menjamin tidak menggangu kawasan ruang terbuka hijau. Sebab hal tersebut sudah didiskusikan pada tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021.
Sekadar informasi pembangunan RS Korpri tersebut memakan biaya mencapai lebih dari Rp 46 miliar.
Saat ini proyek tersebut telah selesai tender dan dalam proses pembangunan.
Data tersebut dapat dilihat di web LPSE Pemprov Kaltim.
Baca juga: Tahun 2022 Pemkot Mulai Bangun Rumah Sakit, Pembangunan Faskes di Balikpapan Barat secara Bertahap
Tak Ganggu Ruang Terbuka Hijau
Publik kembali mempertanyakan pembangunan yang dilakukan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama tahun 2021.
Hal berawal dari postingan Facebook bernama Ridwan Ray pada Selasa (7/9/2021).
Dalam postingan tersebut mengatakan adanya pembahasan anggaran secara tertutup antara Pemprov dan DPRD.
Diduga adanya pembangunan Rumah Sakit Korpri.
Bahkan ia mempertanyakan Pemerintah membangun di kawasan pinggiran komplek Stadion Sempaja, Kota Samarinda.
Selain menjadi lokasi olahraga, kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir.
Baca juga: Rumah Sakit Sepaku Telah Dibuka, Siap Melayani Peserta JKN-KIS
"Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan? Atau juga lokasi itu merupakan kawasan hijau atau daerah resapan air ataupun hutan kota?," tulis akun tersebut.
Pemprov Kaltim melalui Sekprov Muhammad Sabani mengaku akan menjamin tidak menggangu kawasan ruang terbuka hijau.
Sebab hal tersebut sudah didiskusikan pada tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021.