Kabar Artis
Tolak Tes DNA, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi, Pihak Wenny Ariani Sebut Bisa Dijemput Paksa
Setelah digugat di Pengadilan Negeri Tangerang, kini Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani ke polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Masalah di masa lalu aktor Rezky Aditya berbuntut panjang.
Tolak melakukan Tes DNA, kini, suami Citra Kirana itu harus berurusan dengan hukum.
Setelah digugat di Pengadilan Negeri Tangerang, kini Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani ke polisi.
Wenny Ariani melaporkan soal dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wenny Ariani melaporkan kasus ini lantaran dirinya sudah geram karena tidak menemui titik terang.
Baca juga: Didesak Tes DNA, Pengakuan Rezky Aditya atas Hubungannya dengan Wenny Ariani Terungkap di Sidang
Baca juga: Pihak Wenny Ariani Desak Tes DNA, Minta Rezky Aditya Jangan Sembunyi
Baca juga: Selain Tuntut Rp 17,5 Miliar, Pihak Wenny Ariani Ngotot Minta Rezky Aditya Lakukan Tes DNA
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Rezky Aditya Tolak Test DNA, Wenny Ariani Lapor Polisi, Sebut Suami Citra Kirana Bisa Dijemput Paksa
Rezky Aditya diketahui telah menolak untuk melakukan test DNA.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.
Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.
"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.
Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tangerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.
Selain itu, Rusdianto berharap Rezky Aditya akan dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu tetap mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus ini.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.

Lapor Polisi, Wenny Ariani Diperiksa Hingga Malam Hari
Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pihak Wenny Ariani Percaya Diri Menangkan Gugatan, Mengapa Rezky Aditya Absen Sidang Perdana?
Ia menyebut laporannya terkait dugaan penelantaran anak oleh Rezky Aditya.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," tambahnya.
Akbar menjelaskan bahwa saat ini pelaporan tersebut baru proses penyelidikan awal dan secera spesifik belum bisa disampaikan.
"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.
Wenny Ariani telah menjalani penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (6/9/2021) sore hingga malam hari.
Baca juga: LIHAT Foto Digendong Rezky Aditya, Anak Wenny Ariani Tanyakan Sosok Suami Citra Kirana: Artis Ya Ma?
Baca juga: Wenny Ariani Muncul di Publik, Ungkap Sosok Dirinya, Pilu pada Anak hingga Nekat Gugat Rezky Aditya
Baca juga: Alasan Wenny Ariani Tak Muncul Saat Putrinya Lahir, Pikir Karir Rezky Aditya Malah Di-ghosting
Dalam penyelidikan ini, Wenny mengaku mendapat 60 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Untuk diketahui juga, kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny terhadap Rezky soal asal-usul anak buah cinta keduanya, beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan yang kerap disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 sampai punya anak di luar nikah.
Namun hingga kini, Rezky Aditya tak kunjung merespon hal tersebut melainkan bungkam. (*)