Berita Nunukan Terkini
Wabup Nunukan Hanafiah Sampaikan Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026
Wabup Hanafiah menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
"Itukan masih simpang siur. Nomenklaturnya itu bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada tahun 2020, nggak ada batasnya. Ketika mengacu pada undang-undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 masa jabatan seorang bupati/ wakil Bupati itu lima tahun," tuturnya.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Kasus Positif Covid-19 Menurun 20 Persen, Pasien Sembuh Naik
"Jadi RPJMD disusun lima tahun ke depan. Persoalan nanti masa jabatan hanya sampai tiga tahun karena pemilu, itu persoalan lain. Ubah dulu undang-undangnya," ungkapnya. (*)