Berita Nunukan Terkini

Wabup Nunukan Hanafiah Sampaikan Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026

Wabup Hanafiah menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

"Itukan masih simpang siur. Nomenklaturnya itu bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada tahun 2020, nggak ada batasnya. Ketika mengacu pada undang-undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 masa jabatan seorang bupati/ wakil Bupati itu lima tahun," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Kasus Positif Covid-19 Menurun 20 Persen, Pasien Sembuh Naik

"Jadi RPJMD disusun lima tahun ke depan. Persoalan nanti masa jabatan hanya sampai tiga tahun karena pemilu, itu persoalan lain. Ubah dulu undang-undangnya," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved