Berita Tarakan Terkini
KRONOLOGI Kasus Vaksinasi Berbayar, Modus Pelaku Tawarkan Satu Paket Tes Swab PCR dan Tiket Pesawat
Polres Tarakan berhasil mengungkapkan kasus dugaan vaksinasi berbayar, melibatkan oknum PNS yang diduga menjadi calo penyedia layanan bagi pelaku perj
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Polres Tarakan berhasil mengungkapkan kasus dugaan vaksinasi berbayar, melibatkan oknum PNS yang diduga menjadi calo penyedia layanan bagi pelaku perjalanan.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, adapun kronologi kejadian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seseorang yang diduga ada kaitannya dengan vaksin berbayar.
“Yang mana sebelumnya kami sudah lakukan penyelidikan selama dua minggu. Kami selidiki dan informasi itu kami peroleh dari masyarakat juga,” beber Iptu Muhammad Aldi.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Aldi menuturkan, informasi dari masyarakat terkait keberadaan vaksin berbayar yang ada di Kota Tarakan.
Dan berdasarkan informasi itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polres Tarakan Gelar Vaksinasi Serentak, Sasar Santri dan Tenaga Pengajar, Ajak Warga Penuhi Kuota
Baca juga: Polres Tarakan Ungkap PCR dan Surat Jalan Diduga Palsu, Dua Pelaku Diamankan
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Serentak Polres Tarakan, Sasar Warga Panti dan Rumah Ibadah
Iptu Muhammad Aldi mengakui, pihaknya menerima informasi bahwa, pada tanggal 2 September 2021 lalu, ada empat orang yang mana dalam hal ini sebagai saksi sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin.
“Tapi belum juga mendapatkan vaksin. Lalu, keempat orang ini meminta tolong terhadap pelaku yang hari ini kami amankan. Pelaku beirinisial VD, pelaku VD berperan sebagai semacam calo yang bisa mengurus untuk kegiatan vaksin tersebut,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, dalam hal ini pelaku dengan modusnya menawarkan berupa paket, di mana paket itu selain vaksin itu juga ada PCR dan juga tiket untuk keberangkatan.
“Jadi kami lanjutkan di hari Kamis tersebut tanggal 2 September 2021, empat orang tersebut memberikan uang sejumlah Rp 5 juta. Uang Rp 5 juta ini adalah DP terhadap pelaku VD,” bebernya.
Selanjutnya ia menjelaskan, lokasi pemberian ada di kantor VD bekerja.
Kemudian, hari Senin (6/9/2021), keempat saksi diperintahkan VD untuk melakukan vaksin dosis satu di kantor tempat ia bertugas.
Kemudian mereka juga melaksanakan PCR di RS Pertamedika.
Setelah pelaksanaan vaksinasi dan PCR tersebut, lanjutnya, dari keempat orang ini menyerahkan kembali uang sebesar Rp 5.800.000 terhadap pelaku VD.
“Saat penyerahan uang tersebut sudah diikuti personel kami. Saat penyerahan uang selesai, uang diterima langsung, VD diamankan personel Satreskrim Polres Tarakan khususnya pada unit Tipikor,” jelasnya.
Baca juga: Polres Tarakan Bongkar Kasus Vaksinasi Berbayar, Libatkan Oknum PNS Diduga sebagai Calo
Selanjutnya, pada saat diamankan, selain pelaku juga turut diamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti diamankan yakni uang tunai sejumlah Rp 7.900.000, kemudian empat lembar kartu vaksin Covid-19, lalu empat lembar kwitansi laboratorium dari RS Pertamina, lalu satu unit Samsung M12.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi atau pelaku ini sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menekankan untuk modus pelaku, menawarkan sejumlah paket.
Selain vaksin, paket juga ada tiket dan PCR, dengan harga yang cukup tinggi.
“Karena untuk empat orang itu saja dari para saksi membayar Rp 10,8 juta. Kemudian ada juga keterangan diperoleh dari saksi, saat yang bersangkutan menawarkan paketan itu, paketan itu wajib melalui yang bersangkutan,” tuturnya.
Jika ingin diselesaikan satu per satu, lanjut Iptu Muhammad Aldi, tiket dibeli sendiri atau kepengurusan tes swab PCR beli sendiri itu tidak diperbolehkan pelaku VD.
Baca juga: Pelaku Perampokan Nu Store Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Tarakan
“Jadi diwajibkan untuk mengurus satu paket dari pelaku. Apabila tidak melalui pelaku, disampaikan kepada mereka dapat vaksinnya gilirannya di bulan Oktober,” ucapnya. (*)