Berita Balikpapan Terkini

Pastikan Informasi Seputar Tarif Tol Balsam Tersebar, PT JBS Gencar Sosialisasi Lewat Beragam Media

PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) secara seremonial meresmikan pemberlakuan tarif untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), mulai Rabu (8/9

HO/PT JBS
Petugas memberikan bingkisan kepada beberapa pengendara yang lewat ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Pemberlakuan tarif Tol Balsam digelar oleh PT JBS mulai Rabu (8/9/2021) pukul 00.00 WITA. HO/PT JBS 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) secara seremonial meresmikan pemberlakuan tarif untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), mulai Rabu (8/9/2021) dinihari.

Untuk golongan I, misalnya, tarif yang berlaku mulai dari Rp 14 ribu hingga Rp 125 ribu, berbeda dengan golongan lain.

Tarifnya diketahui berbeda menyesuaikan dengan destinasi tujuan dan golongan kendaraan yang digunakan.

Demi memastikan seperti informasi tersebut tidak salah dipahami masyarakat, PT JBS klaim melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi melalui berbagai media komunikasi.

Direktur PT JBS, Jinto Sirait mengatakan, dalam upaya sosialisasi itu, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian PUPR, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT JMTO.

Baca juga: INILAH Tarif Tol Balikpapan Samarinda/Balsam Terbaru 2021, Termurah Rp 14 ribu, Termahal Rp 251 ribu

Baca juga: Potensi Ekonomi Efek Jalan Tol Balikpapan Samarinda, HIPMI Kaltim Ungkap Peluang Bisnis Properti

Baca juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Tak Lagi Gratis, Ini Daftar Tarif yang Berlaku Mulai 8 September 2021

"Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa dan media luar ruang, seperti spanduk dan VMS (Variabel Message Sign)," ujar Jinto Sirait, Rabu (8/9/2021).

Terlebih perihal pemberlakuan tarif, Jinto Sirait mengatakan bahwa sudah melakukan audiensi kepada Pemda, termasuk pertemuan dengan Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan DPRD Kota Balikpapan, perwakilan akademisi dan pengamat nasional maupun Kaltim.

"Pada prinsipnya, mendukung tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," imbuh Jinto Sirait.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan layanan pusat panggilan 24 jam kepada masyarakat seputar informasi lalu lintas terkini, yakni melalui nomor 14080. 

Daftar Lengkap Tarif Antargerbang Tol Balsam

Tarif penggunaan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan Seksi 5 diberlakukan mulai hari ini, Rabu (8/9/2021).

Pemberlakuan ini ditandai dengan kegiatan seremonial oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) tepat pukul 00.00 WITA dini hari tadi.

Di mana pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5.

"Setelah beroperasi tanpa tarif selama 14 hari, pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 pukul 00.00 WITA tarif jalan tol tersebut akan resmi berlaku," ucap Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Jinto Sirait.

Untuk besaran tarif sendiri menyesuaikan rute masing-masing yang terbagi ke dalam 5 destinasi.

Baca juga: Info Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5, Berlaku Mulai 8 September 2021

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved