Berita Paser Terkini
Rencana Pembangunan Tol Tanah Grogot-Batu Licin Sejauh 219 Km, PUPR Paser Belum Terima Data Teknis
Berkaitan dengan wacana pembangunan ruas tol Tanah Grogot-Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini data teknisnya b
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Berkaitan dengan wacana pembangunan ruas tol Tanah Grogot-Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini data teknisnya belum sampai ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Paser.
Rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan Kementerian PUPR saat rapat bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Kabid Bina Marga Dinas PUTR Paser, Juhaeni mengatakan, rencana itu sudah sejak lama sudah diketahuinya saat beberapa kali kunjungan kerja ke Kementerian PUPR.
"Karena itu proyek nasional, biasanya mereka langsung survei sendiri, tapi setahu saya belum ada koordinasi ke daerah terkait titik pembangunan tolnya di mana saja," kata Juhaeni, Rabu (8/9/2021)
Sejak wacana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Ia membenarkan bahwa rencana pembangunan tol dari Kaltim ke Kalsel gencar disuarakan.
Baca juga: Jalan Tol Balsam Sepanjang 97,27 Kilometer, Balikpapan - Samarinda Bisa Ditempuh Maksimal 1,5 Jam
Baca juga: Pastikan Informasi Seputar Tarif Tol Balsam Tersebar, PT JBS Gencar Sosialisasi Lewat Beragam Media
Baca juga: PT JBS Catat Kenaikan Trafik Lalu Lintas di Tol Balsam Capai 7-10 Ribu Kendaraan per Hari
Juhaeni berharap wacana ini bisa terlaksana, sehingga memudahkan akses warga Kabupaten Paser ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zina mengatakan, proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada 2022 mendatang, diprioritaskan pembangunan jalan tol Tanah Grogot-Batu Licin, dengan nilai Rp 33,9 triliun.
"Kini dalam tahap kajian awal pra-studi kelayakan atau Outline Busines Casa (OBC)," kata Herry.
Rencana pembangunan tol ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Jalan Bebas Hambatan, dengan jarak sepanjang 219 kilometer.
Diketahui saat ini, akses jalan dari Tanah Grogot, Kabupaten Paser ke Batu Licin, jalurnya sudah cukup mulus, dengan lama perjalanan sekitar 4 sampai 5 jam. (*)