Kamis, 16 April 2026

Berita Bontang Terkini

Jadi Bandar Sabu, Nelayan di Tanjung Laut Indah Diciduk Aparat Polres Bontang

US yang merupakan nelayan tangkap di Tanjung Laut Indah itu diamankan, setelah polisi menemukan sabu seberat 6,19 gram sabu di dalam kamar.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
US (39) warga Tanjung Laut Indah diamankan berserta barang bukti 15 poket sabu di Mako Polres Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskoba Polres Bontang kembali meringkus seorang bandar sabu, pada Rabu (8/9/2021) kemarin.

Pelaku yang diketahui seorang pria US (39) itu diciduk polisi di rumahnya di Tanjung Laut Indah, Bontang, sekira Pukul 12.00 Wita.

US yang merupakan nelayan tangkap di Tanjung Laut Indah itu diamankan, setelah polisi menemukan sabu seberat 6,19 gram sabu di dalam kamar.

Setelah sabu ditemukan, US pun mengakui jika barang haram yang terdiri 15 poket tersebut, merupakan miliknya.

"Sabu milik nelayan itu disembunyikan di bawah karpet merah di dalam kamar," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais melalui pers rilisnya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Polisi Temukan Sabu 1,88 Gram di Kamarnya, Warga Berbas Pantai Bontang Diringkus

Baca juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran Gelap Barang Haram Seberat 4 Kg, Rencana Diantar ke Bontang

Baca juga: Dua Pengedar di Bontang Kepergok Saat Ngamar di Hotel, Polisi Temukan 18 Gram Sabu

Selain itu, saat penggelehan, polisi juga menemuka barang bukti berupa alat isap sabu, ponsel, korek gas dan uang penjualan sabu senilai Rp 300 ribu.

“Dari pengakuan tersangka, dia mulai jualan sabu sejak awal tahun ini dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Bontang,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved