Berita Berau Terkini
Antisipasi Korsleting, Rutan Tanjung Redeb Berau Mengecek Instalasi Listrik
Mengikuti arahan langsung dari Kemnkumham, Rutan II B Tanjung Redeb melakukan pengecekan instalasi listrik
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Mengikuti arahan langsung dari Kemnkumham, Rutan II B Tanjung Redeb, Kabupaten Berau melakukan pengecekan instalasi listrik.
Lantaran antisipasi terjadinya konslet listrik di dalam lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Puang Dirham menuturkan, dirinya telah memberikan edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tentang bahaya listrik agar kedepan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di dalam Rutan Tanjung Redeb.
“Kami bekerja untuk warga binaan, tentunya juga bertanggungjawab atas keselamatan mereka pula,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co, Jumat (10/9/2021).
Ia mengaku mendapat arahan untuk melakukan pengecekan jaringan listrik, mengingat Rutan Kelas II B Tanjung Redeb berdiri pada tahun 1995 silam, sehingga tidak lagi digolongkan sebagai bangunan baru, maka diperlukan pengecekan dan peremajaan beberapa fasilitas yang ada termasuk jaringan listrik.
Baca juga: INILAH yang Punya Ide Jemput Saipul Jamil Naik Porsche dari Lapas, Keluarga Ungkap Skenario Awal
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut 41 Nyawa, Anggota Komisi III Minta Menkumham Tanggung Jawab
Baca juga: Cegah Kebakaran Serupa di Lapas Tangerang, Rutan Tanah Grogot Rutin Cek Apar dan Instalasi Listrik
“Arahan dikhususkan bagi UPT Pemasyarakatan yang sudah lama dibangun. Mengingat sejak awal berdiri belum pernah dilakukan pengecekan kembali maupun peremajaan, sehingga kita melakukan pengecekan bersama PLN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan, memang ditemukan beberapa titik yang harus diperbaiki dan dipasang Miniature Circuit Breaker (MCB), agar jika terjadi korsleting, maka dapat terlokalisasi dan tidak menyebar ke jaringan lainnya.
“Diharapkan pula juga menghindari terjadinya kebakaran,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan kontrol dan razia didalam blok tahanan untuk menghindari tindakan pelanggaran yang dilakukan warga binaan, yang dapat berpotensi mendatangkan musibah maupun hal berbahaya lainnya di dalam hunian.
“Maka dari itu tugas kami untuk menertibkan hal yang berpotensi berbahaya,” tegasnya.
Puang menyebut kapasitas Rutan Kelas II B Tanjung Redeb hanya mampu menampung sebanyak 195 warga binaan, namun saat ini warga binaan yang berada di dalam Rutan berjumlah 698 orang.
“Memang seluruh Indonesia over kapasitas,” singkatnya.
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar Ditahan di Lapas Tangerang, KPK Sebut tak ada Korban Napi Korupsi
Ia menambahkan, membina warga binaan bukan hanya tugas dari lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menjadi tugas dari pemerintah daerah, dan diperlukan perhatian dari lembaga penegak hukum lainnya.
Karena memang di Rutan Tanjung Redeb ini sudah over kapasitas dan tempatnya pun kecil.
“Jadi jika kita menganggap pembinaan ini merupakan tugas bersama, maka akan ada kerjasama antar instansi yang terkait,” pungkasnya. (*)