Virus Corona di Balikpapan

Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Non-KTP Balikpapan Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga Non KTP Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat di Kota Balikpapan mendapat suntikan vaksinasi Covid-19 di Gedung BSCC Dome Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Berikut hal yang wajib diperhatikan bagi peserta panggilan vaksinasi Covid-19:

Syarat bagi peserta

1. Usia 12 tahun keatas.

2. Memiliki surat keterangan domisili sesuai tempat tinggal di Balikpapan yang dikeluarkan oleh RT.

3. Wajib telah terdaftar di aplikasi pedulilindungi dengan memiliki nomor etiket vaksinasi (nomor etiket akan diinput saat pendaftaran online).

4. Khusus ibu hamil usia kehamilan dimulai trimester kedua kehamilan (>13 minggu).

5.Datang ke lokasi vaksinasi sesuai dengan tanggal dan waktu (jam) pelaksanaan vaksinasi.

6. Panitia pelaksana vaksinasi covid-19 berhak menolak peserta vaksinasi yang tidak sesuai dengan nama dan tanggal pelaksanaan vaksinasi yang tertera pada bukti pendaftaran.

Wajib dibawa

1. KTP

2. Surat keterangan domisili dari RT

3. Pulpen

4. Unduhan/cetakan bukti pendaftaran yang menunjukkan tanggal pelaksanaan vaksinasi.

5. Buku KIA (Buku Pink) khusus ibu hamil.

Jadwal

- 08.00-09.00 : 1-300

- 09.00-10.00 : 301-600

- 10.00-11.00 : 601-900

- 11.00-12.00 : 901-1200

- 13.00-14.00 : 1201-1500

- 14.00-15.00 : 1501-1800

- 15.00-16.00 : 1801-2000. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved