Berita Nasional Terkini

Rumahnya Mau Digusur Sentul City, Rocky Gerung: Kalau Gugat Balik Saya Gugat Rp 1 Triliun

Rumah Rocky Gerung di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam digusur PT Sentul City Tbk

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/henry lopulalan
Rocky Gerung. Rumah Rocky Gerung di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam digusur pihak PT Sentul City Tbk. 

"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya,

Kasus ini mengingatkan Rocky terhadap insiden serupa yang juga menimpa masyarakat lain.

Menurutnya, polemik kepemilikan tanah ini memperlihatkan kondisi Indonesia terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.

"Ini satu paket yang memperlihatkan ketimpangan penguasaan tanah luar biasa. "

"Udah punya tanah segede-gede gitu, merampas hak rakyat yang sekedar punya lahan kecil," ucap Rocky.

Baca juga: REAKSI Rocky Gerung Soroti Megawati Menangis karena Jokowi Dicibir, Sebut Itu Watak Ibu Mega

Dibeli secara Sah sejak 2009

Dari sisi transaksi, Rocky secara tegas mengatakan, ia membeli tanah itu secara sah di mata hukum.

"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."

"Dan orangnya (pemilik dahulu) yang punya udah dari tahun 1960," ucap Rocky.

Rocky menyebut sudah merawat dan meninggali tanah itu sejak tahun 2009.

Yang artinya, dirinya menguasai tanah tersebut secara fisik.

"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."

"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky.

Kuasa Hukum Rocky: Kita Laporkan ke BPN

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved